Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-10-2022 — Putus : 02-11-2022 — Upload : 08-11-2022
Putusan PN BATURAJA Nomor 503/Pid.Sus/2022/PN Bta
Tanggal 2 Nopember 2022 — ,M.H
Terdakwa:
NASUTION BIN WIZNUDIN ALM
11423
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan TerdakwaNasution Bin Wiznudin Almtersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair;
    2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut;
    3. Menyatakan TerdakwaNasution Bin Wiznudin Almtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana
    dalam dakwaan Subsidair;
  • Menjatuhkan pidana terhadap TerdakwaNasution Bin Wiznudin Almoleh karena itudengan pidana penjara selama 11 (sebelas) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa untuk tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) plastik klip bening berisi kristal putih narkotika jenis
      ,M.H
      Terdakwa:
      NASUTION BIN WIZNUDIN ALM
Register : 24-01-2024 — Putus : 21-02-2024 — Upload : 21-02-2024
Putusan PA Muaradua Nomor 42/Pdt.G/2024/PA.Mrd
Tanggal 21 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
178
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan,tidak hadir;
    2. Mengabulkan Pemohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Nasution bin Wiznudin) dan Termohon (Indah Aprianti binti Husni) yang dilaksanakan pada tanggal 12 April 2001 menurut agama Islam di Desa Way Timah, Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Provinsi Sumatera
    Selatan
  • Memberi izin kepada Pemohon (Nasution bin Wiznudin) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Indah Aprianti binti Husni) di depan sidang Pengadilan Agama Muaradua;
  • Membebankanbiaya perkara kepada Pemohonsejumlah Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);