Ditemukan 1 data
WOENDI CIWITA LANNY
24 — 2
M E N E T A P K AN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan menurut hukum bahwa Pemohon bernama WOENDI CUWITA LANNY adalah anak kandung dari pasangan yang bernama PUJIONO KUSWOYO dan THE INGE;
- Menyatakan bahwa penetapan ini dipergunakan khusus untuk perbaikan/perubahan status anak pada Akta Kelaihran dan Kartu Keluarga di Kantor Catatan Sipil Kota Makassar;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp186.000,- (seratus
Pemohon:
WOENDI CIWITA LANNY