Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-06-2020 — Putus : 30-06-2020 — Upload : 21-07-2020
Putusan PN MAKASSAR Nomor 191/Pdt.P/2020/PN Mks
Tanggal 30 Juni 2020 — Pemohon:
WOENDI CIWITA LANNY
242
  • M E N E T A P K AN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan menurut hukum bahwa Pemohon bernama WOENDI CUWITA LANNY adalah anak kandung dari pasangan yang bernama PUJIONO KUSWOYO dan THE INGE;
    3. Menyatakan bahwa penetapan ini dipergunakan khusus untuk perbaikan/perubahan status anak pada Akta Kelaihran dan Kartu Keluarga di Kantor Catatan Sipil Kota Makassar;
    4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp186.000,- (seratus
    Pemohon:
    WOENDI CIWITA LANNY