Ditemukan 1 data
12 — 0
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menetapkan bahwa ahli waris yang sah dari almarhum Woliardjo alias Kastoer alias Kastur Wolyoredjo bin Bajang yang telah meninggal dunia pada tanggal 17 Juli 1990 adalah Sumiati alias Sumiyati binti Woliardjo alias Kastoer alias Kastur Wolyoredjo, sebagai anak kandung;
3. Menetapkan bahwa ahli waris yang sah dari almarhumah Sumiati alias Sumiyati binti
Woliardjo alias Kastoer alias Kastur Wolyoredjo yang telah meninggal dunia pada tanggal 19 Desember 2005 adalah Nurhayati binti Sariman, sebagai anak kandung ;
4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 191.000,00 (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);