Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-10-2022 — Putus : 23-11-2022 — Upload : 23-11-2022
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 876/Pdt.P/2022/PA.JS
Tanggal 23 Nopember 2022 — Pemohon melawan Termohon
524
  • 1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
    2. Menetapkan Kobiyah binti Wongsoduriyo telah meninggal dunia di Jakarta dalam keadaan beragama Islam yaitu pada tanggal 27 Desember 2020;
    3. Menetapkan sebagai hukum:
    3.1 Endang Sri Widyaningsih binti Soepardi Siswo Pranoto (selaku anak kandung pewaris)
    3.2 Endang Sri Wuryaningsih binti Soepardi Siswo Pranoto (selaku anak kandung pewaris)
    3.3

    Bambang Sisworo bin Soepardi Siswo Pranoto (selaku anak kandung pewaris)
    3.4 Endang Sri Pujiati binti Soepardi Siswo Pranoto (selaku anak kandung pewaris)
    Adalah ahli waris dari Almarhumah Kobiyah binti Wongsoduriyo;
    4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga saat ini dihitung sebesar Rp.620.000,- (enam ratus dua puluh ribu rupiah).