Ditemukan 1 data
17 — 2
Menetapkan pernikahan antara orang tua para Pemohon bernama Woongsorejo bin Karto Kreneng yang dilangsungkan dihadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Bendosari Kabupaten Sukoharjo pada tahun 1947 adalah sah;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp.466.000 ,- (empat ratus enam puluh enam ribu rupiah).