Ditemukan 1 data
44 — 2
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan dispensasi kawin kepada anak Pemohon (Laura Gracia Mandak bin Septimus Mandak) untuk menikah dengan calon suami anak Pemohon (Niko Wulandra bin Pardi Wiyono);
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah).