Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-10-2022 — Putus : 27-10-2022 — Upload : 27-10-2022
Putusan PA Lolak Nomor 205/Pdt.P/2022/PA.Llk
Tanggal 27 Oktober 2022 — Pemohon melawan Termohon
442
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan dispensasi kawin kepada anak Pemohon (Laura Gracia Mandak bin Septimus Mandak) untuk menikah dengan calon suami anak Pemohon (Niko Wulandra bin Pardi Wiyono);
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah).