Ditemukan 2 data
1.BENI PRANATA,SH
2.ARSITHA AGUSTIAN SH
Terdakwa:
M.ZUHRI Als MAT ZOHRI Bin ABDULLAH
20 — 4
Dikembalikan kepada kelompok Tani IX melalui saksi WURIDAL BIN HADIPRANOTO.
6. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,- (lima ribu rupiah);
Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) lembar surat perjanjian tugas kKeamanan kebun kelapa sawit danTBS kelapa sawit, tertanggal 15 September 2008 di Desa Sumaja Makmur;Dikembalikan Kepada Kelompok Tani Ix Melalui Saksi Wuridal BinHadipranoto;4.
Wuridal Bin Hadipranoto, pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa saksi kenal dengan terdakwa dan tidak mempunyai hubungankeluarga serta pekerjaan dengan terdakwa;Halaman 4 dari 21Putusan Nomor 208/Pid B/2018/PN MreBahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta bersediamemberi keterangan yang sebenarnya sebagai saksi dalam perkara tindakpidana Pencurian;Bahwa saksi pernah diperiksa oleh penyidik dan keterangan yang telahdiberikan dalam Berita Acara Pemeriksaan di Penyidik tersebut
oleh karena Terdakwa ditahan dan tidak ada alasanuntuk menangguhkan penahanan serta agar Terdakwa tidak menghindar daripelaksanaan putusan setelah berkekuatan hukum tetap, maka perlu ditetapkanagar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan dipersidanganberupa 1 (satu) lembar surat perjanjian tugas keamanan kebun kelapa sawit danTBS kelapa sawit, tertanggal 15 September 2008 di Desa Sumaja Makmur akandikembalikan kepada kelompok tani IX melalui Saksi Wuridal
Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) lembar surat perjanjian tugas keamanan kebun kelapa sawit danTBS kelapa sawit, tertanggal 15 September 2008 di Desa Sumaja Makmur;Dikembalikan kepada kelompok tani ix melalui saksi wuridal binhadipranoto;Halaman 20 dari 21Putusan Nomor 208/Pid B/2018/PN Mre6.
21 — 2
Dikembalikan kepada kelompok tani IX melalui saksi WURIDAL BIN HADIPRANOTO. Membebankan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah).