Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-03-2018 — Putus : 01-08-2018 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 13/Pid.Sus-PRK/2018/PN Ran
Tanggal 1 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.DAVID JOHNIE. SH
3.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
BUI QUANG THAI
4818
  • Kemudian kapal pasangan terdakwa KIA BV 0915 TSyang dinahkodai oleh saksi NGUYEN XENH menuju ke kapal terdakwauntuk mengambil ujung tali yang lain dan diikatkan pada tali penarik yangberada di KIA BV 0915 TS yang kemudian diulur sampai menyesuaikandengan kedalaman laut sambil kapal terdakwa dan kapal yang dinahkodaioleh saksi NGUYEN XENH berjalan beriringan kemudian jaring ditarikbersamasama.
    Setelah sekitar 6 jam menarik jaring bersamasama,melalui radio terdakwa memberitahukan ke kapal yang dinahkodai olehsaksi NGUYEN XENH untuk mengangkat jaring, kemudian kapal terdakwadan kapal yang dinahkodai oleh saksi NGUYEN XENH berbalik arah untukHalaman 4 dari 45 Putusan Nomor 13/Pid.SusPrk/2018/PN Ranmenggulung tali jaring mengunakan alat penggulung tali yang berada dikapal.
    Setelah sekitar 6 jam menarik jaring bersamasama,melalui radio terdakwa memberitahukan ke kapal yang dinahkodai olehsaksi NGUYEN XENH untuk mengangkat jaring, kemudian kapal terdakwadan kapal yang dinahkodai oleh saksi NGUYEN XENH berbalik arah untukHalaman 6 dari 45 Putusan Nomor 13/Pid.SusPrk/2018/PN Ranmenggulung tali jaring mengunakan alat penggulung tali yang berada dikapal.
    BV 0915 TSyang di nahkodai oleh NGUYEN XENH yang mana KM BV 0737 TS danKapal Ikan Asing KM. BV 0915 TS yang dinahkodai NGUYEN XENH dalamkegiatannya menangkap ikan menggunakan alat tangkap jenis pair trawl yangpengoperasiannya ditarik oleh dua kapal, dalam hal ini alat tangkap jenis pairtrawl tersebut ditarik secara bersamasama oleh kapal KM BV 0737 TS yangdi nahkodai oleh terdakwa dan kapal Ikan Asing KM. BV 0915 TS yangdinahkodai NGUYEN XENH.
    BV 0915 TS dinahkodai oleh NGUYEN XENH berbalik arah untukmenggulung tali jaring dan kemudian KM.
Register : 13-03-2018 — Putus : 01-08-2018 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 14/Pid.Sus-PRK/2018/PN Ran
Tanggal 1 Agustus 2018 — SH
3.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
NGUYEN XENH
370
    1. Menyatakan terdakwa NGUYEN XENH selaku Nahkoda BV 0915 TS terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum, bersalah melakukan perbuatan pidanaturut serta mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) melanggar Pasal 93 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan jo

Dikembalikan kepada pemerintah Vietnam melalui terdakwa NGUYEN XENH

4. Menetapkan supaya terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000 (lima ribu rupiah).

SH
3.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
NGUYEN XENH