Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-08-2019 — Putus : 16-10-2019 — Upload : 22-11-2019
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1291/Pid.Sus/2019/PN Jkt.Brt
Tanggal 16 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
PRATHOMO SURYO SUMARYONO, SH
Terdakwa:
LI XIUFEN
429
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan bahwa Terdakwa LI XIUFEN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN TANPA HAK DAN MELAWAN HUKUM MENERIMA NARKOTIKA GOLONGAN I DALAM BENTUK BUKAN TANAMAN BERATNYA MELEBIHI 5 ( LIMA ) GRAM ;

    2.

    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa LI XIUFEN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 15 ( LIMA BELAS ) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat bulan;

    3. Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;

    4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam

    - 1 (satu) buah buku Pasport atas nama LI XIUFEN, dikembalikan kepada terdakwa LI XIUFEN.

    - 1 (satu) unit mobil Toyota Inova milik sdr. KEVIN EDBERT CHEN, dikembalikan kepada yang berhak yakni saksi KEVIN EDBERT CHEN.

    6.Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah);

    Penuntut Umum:
    PRATHOMO SURYO SUMARYONO, SH
    Terdakwa:
    LI XIUFEN
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa LI XIUFEN dengan pidanapenjara selama 18 ( Delapan belas ) tahun dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan dengan perintan supaya tetapditahan dan denda sebesar Rp.1.000.000.000, (satu milyarrupiah) Subsidiair 6 (enam) bulan penjara.3.
    Menyatakan Barang bukti berupa :4 (empat) paket plastic yang berisikan narktotika jenis shabudengan berat brutto 10 kg atau 10.000 gram dan setelahditimbang menjadi berat netto 99.960 gram (disisihnkan untukLabkrim dengan berat netto 3,9946 gram dan sisanya telahdilakukan pemusnahan);1 (Satu) unit HP Vivo;1 (Satu) lembar delivery record (bukti pengambilan barang diFedex).Dirampas untuk dimusnahkan.1 (satu) buah buku Pasport atas nama LI XIUFEN,dikembalikan kepada terdakwa LI XIUFEN.1 (satu) unit
    Menyatakan bahwa Terdakwa LI XIUFEN terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGAN TANPA HAK DANMELAWAN HUKUM MENERIMA NARKOTIKA GOLONGAN DALAMBENTUK BUKAN TANAMAN BERATNYA MELEBIHI 5 (LIMA) GRAM ;.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa LI XIUFEN oleh karena itu denganpidana penjara selama 15 ( LIMA BELAS ) tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000, (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 4(empat bulan;.
    , dikembalikan kepadaterdakwa LI XIUFEN.1 (satu) unit mobil Toyota Inova milik sdr.
Register : 28-03-2019 — Putus : 29-08-2019 — Upload : 09-12-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 355/Pid.B/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 29 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
1.ALVIAND D., SH.
2.ABDUL RAUF, SH.
3.PRIYO W., SH.
Terdakwa:
LIAN HIANG LIANG Alias CHRISTINA
14716
  • 2010 dengan NomorPaspor : V402052, salah satu persyaratannya adalah Kutipan AktaKelahiran No. 8109/1965 tanggal 20 Mei 1990.Bahwa Terdakwa pernah menggunakan paspor tersebut untuk pergi keluarnegeri, antara lain ke China tanggal 30 Agustus 2010 kembali 17 September2010 dan 3 Oktober 2010 kembali tanggal 7 Oktober 2010 sebagaimanacatatan di Paspor Republik Indonesia atas nama Terdakwa.Bahwa Terdakwa memiliki paspor berkebangsaan RRT (Republik RakyatTiongkok) dengan Nomor: G 47975386 atas nama YANG XIUFEN
    Pst.Bahwa yang menjadi bukti MULJADI SUPARDI als JIANG MING danLIAN HIANG LIANG als YANG XIUFEN adalah WN China adalah :a. Foto copy Paspor China an JIANG MING dengan Nomor Paspor :G49648771, berlaku dari 27 Juni 2011 s/d 26 Juni 2021.b. Foto copy Paspor China an YANG XIUFEN dengan Nomor Paspor :G47975386, berlaku dari 26 Maret 2011 s/d 27 Maret 2021.c. Informasi data orang asing nama JIANG MING yang identik denganMULJADI SUPARDId.
    Informasi data orang asing nama YANG XIUFEN yang identikdengan LIAN HIANG LIANGe. Surat dari Embasy of The Peoples Republic of China (KedubesChina) tanggal 8 Maret 2016 yang ditujukan kepada DirektoratPengawasan dan Penindakan Keimigrasian yang menyatakanbahwa hasil pemeriksaan paspor Nomor : G47975386 an.
    Pst.Bahwa selain mempunyai paspor Indonesia, Terdakwa juga mempunyaiPaspor China, yaitu atas nama YANG XIUFEN, dan proses pembuatanpaspor tersebut Terdakwa tidak tahu tempatnya, yang jelas di Indonesia,saat itu Terdakwa hanya disuruh tanda tangan saja.Bahwa paspor China tersebut Terdakwa gunakan untuk bepergian ke luarnegeri.Bahwa Terdakwa menggunakan paspor China karena takut kerusuhan,sehingga dengan menggunakan paspor China tersebut Terdakwa dapatkembali ke ChinaBahwa selain Terdakwa, suami Terdakwa
    Pst.dalam Berita Acara Penelitian Register No : 049490 tanggal 11Oktober 2017 oleh Unit Pengelola Dokumen AdministrasiKependudukan (UPDAk) Bahwa untuk nomor Akte Kelahiran 3089 adalah terlalu besar , yangmana maksimal adalah 2.659Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut diatas Majelisberpendapat bahwa sejak awal terdakwa yang sebenarnya lahir di Fujian Chinadengan nama YANG XIUFEN memang sudah mempunyai maksud untukmenggunakan Akte Kelahiran yang datanya tidak benar, yaitu Akta Kelahiran