Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 03-02-2015 — Upload : 05-05-2015
Putusan PN MAROS Nomor 2/Pid.B/2015/PN.Mrs
Tanggal 3 Februari 2015 — terdakwa : DIKI YADIYATI SYAM Bin SAMAD JPU : RAHARJO, ST, SH
483
  • Menyatakan terdakwa DIKI YADIYATI SYAM Bin SAMAD terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa ijin membawa senjata tajam/penusuk ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan ;3. Memerintahkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    terdakwa : DIKI YADIYATI SYAM Bin SAMAD JPU : RAHARJO, ST, SH
    menerima, mencoba, memperoleh,menyerahkan atau) mencoba menyerahkan, menguasai, membawa,mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya,menyimpan serta mempergunakan senjata penikam atau senjata penusukyang dilakukan oleh terdakwa dengan caracara sebagai berikut:Bahwa berawal ketika saksi ISMAIL dan saksi JOHN ARDHA bersamaanggota Polsek Moncongloe lainnya melakukan razia di sekitar Jalan DusunBallapati Desa Moncongloe Lappara Kecamatan Moncongloe KabupatenMaros, pada saat itu terdakwa DIKI YADIYATI
    SYAM Bin SAMAD bersamasaksi ARYA SAPUTRA Bin MUH.SYAHRIL (berkasnya diajukan dalampenuntutan terpisah) sedang mendorong sepeda motornya dan melintasdidaerah tersebut, lalu saksi ISMAIL dan Saksi JOHN ARDHA menghentikanterdakwa DIKI YADIYATI dan saksi ARYA SAPUTRA ( berkasnya diajukandalam penuntutan terpisah) kemudian petugas kepolisisan menanyakansuratsurat kendaraan namun terdakwa DIKI YADIYATI dan saksi ARYASAPUTRA (berkasnya diajukan dalam penuntutan terpisah) tidak dapatmenunjukkan suratsurat
    kKendaraan yang dimaksud, kemudian oleh karenamerasa curiga dengan gerakgerik terdakwa DIK YADIYATI dan saksi ARYASAPUTRA (berkasnya diajukan dalam penuntutan terpisah) maka saksiISMAIL bersama saksi JOHN ARDHA langsung melakukan penggeledahanterhadap terdakwa DIKI YADIYATI dan saksi ARYA SAPUTRA ( berkasnyadiajukan dalam penuntutan terpisah) dan ditemukan 2 (dua) bilah anak panah(busur) yang tersimpan didalam saku celana kiri saksi ARYA SAPUTRA(berkasnya diajukan dalam penuntutan terpisah) sedangkan
    didalam sakucelana sebelah kanan terdakwa DIKI YADIYATI (berkasnya diajukan dalampenuntutan terpisah) ditemukan 6 (enam) bilah anak panah (busur) dan 1(satu) buah ketapel diselipkan dipinggang sebelah kanan milik terdakwa DIKIYADIYATI, setelan dilakukan introgasi awal terhadap terdakwa DIKIYADIYATI dan saksi ARYA SAPUTRA ( berkasnya diajukan dalampenuntutan terpisah) mengakui jika senjata tajam jenis busur yang dibawadan disimpannya tersebut tidak memiliki izin dari pihak berwenang.Bahwa perbuatan
    terdakwa DIKI YADIYATI SYAM Bin SAMADtersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1) UUDrt.No.12 Tahun 1951 LN.No.78 Tahun 1951.Menimbang, bahwa atas dakwaan Penuntut Umum tersebut terdakwamenyatakan mengerti isi dan maksudnya dan tidak mengajukan keberatan /eksepsi ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan Dakwaanya tersebut PenuntutUmum dipersidangan telah mengajukan saksisaksi sebagai berikut :1.