Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-08-2017 — Putus : 07-09-2017 — Upload : 19-10-2017
Putusan PN BATANG Nomor 62/Pdt.P/2017/PN Btg
Tanggal 7 September 2017 — YAEMUNAH
617
  • Menetapkan, memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan tanggal lahir dalam Akta Kelahiran Pemohon yang semula tertulis YAEMUNAH lahir di Batang tanggal 24 Pebruari 1972 menjadi YAEMUNAH lahir di Batang tanggal 28 Pebruari 1972 ;3. Menetapkan, memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisan Tempat dan Tanggal Lahir Pemohon dalam Kutipan Akta Nikah yang semula tertulis YAEMUNAH Tempat dan Tanggal lahir 18 Th/ 1971 menjadi YEMUNAH lahir di Batang tanggal 28 Pebruari 1972 ;4.
    YAEMUNAH
    P / 2017 / PN Batang.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Batang yang memeriksa dan memutus permohonan perdata,telah menjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam permohonan :YAEMUNAH, Tempat tanggal lahir Batang, 28 Februari 1972, DesaKebumen RT 001 RW 002, Kecamatan Tulis, KabupatenBatang, Agama Islam, Pekerjaan Pedagang.Selanjutnya disebut sebagai PEMOHON =;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca berkas pemohon dan memeriksa suratsurat yang bersangkutanTelah mendengar
    /II/1989, tertanggal 3Nopember 1989 atas nama YAEMUNAH ;3. Bahwa, di dalam Akta Kelahiran tanggal lahir Pemohon tertulis YAEMUNAHlahir di Batang tanggal 24 Pebruari 1972 ;4. Bahwa, pada tanggal 28 Nopember 1989 di KUA Kecamatan Subah telahmelangsungkan pernikahan dengan seorang lakilaki bernama SUWARDI ;5.
    Bahwa, tanggal lahir Pemohon yang sebenarnya adalah YAEMUNAH lahir diBatang tanggal 28 Pebruari 1972 ;7. Bahwa, karena adanya kesalahan penulisan dalam tanggal lahir Pemohon, makaPemohon bermaksud memperbaiki penulisan tanggal lahir Pemohon dalam aktaKelahiran ;8. Bahwa, untuk memperbaiki penulisan tanggal lahir Pemohon dalam aktaKelahiran diperlukan adanya Penetapan dari Pengadilan Negeri ;9. Bahwa, Pemohon bertempat tinggal di Desa Kebumen RT.001 RW.002Kecamatan Tulis, Kab.
    Menetapkan, memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisantanggal lahir dalam Akta Kelahiran Pemohon yang semula tertulis YAEMUNAHlahir di Batang tanggal 24 Pebruari 1972 menjadi YAEMUNAH lahir di Batangtanggal 28 Pebruari 1972 ;3.
    Menetapkan, memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisantanggal lahir dalam Akta Kelahiran Pemohon yang semula tertulis YAEMUNAHlahir di Batang tanggal 24 Pebruari 1972 menjadi YAEMUNAH lahir di Batangtanggal 28 Pebruari 1972 ;3. Menetapkan, memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki penulisanTempat dan Tanggal Lahir Pemohon dalam Kutipan Akta Nikah yang semulatertulis YAEMUNAH Tempat dan Tanggal lahir 18 Th/ 1971 menjadi YEMUNAHlahir di Batang tanggal 28 Pebruari 1972 ;4.
Register : 23-08-2017 — Putus : 07-09-2017 — Upload : 19-10-2017
Putusan PN BATANG Nomor 61/Pdt.P/2017/PN Btg
Tanggal 7 September 2017 — SUWARDI
715
  • Bahwa, pada Tanggal 28 Nopember 1989 di KUA Kecamatan Subah telahmelakukan pernikahan dengan seorang perempuan bernama YAEMUNAH;4.