Ditemukan 1 data
22 — 12
Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama YAFIATUL AMANAH binti NGAHADI untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama ADES SANATI bin SARMADI;
3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 385.000,00 (tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah).