Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-07-2018 — Putus : 31-07-2018 — Upload : 23-12-2021
Putusan PN PASAMAN BARAT Nomor 54/Pdt.P/2018/PN Psb
Tanggal 31 Juli 2018 — Pemohon:
1.HERI YAFRON
2.RISMELIANA
660
  • M E N E TA P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
    2. Menyatakan sah perkawinan HERI YAFRON dan RISMELIANA yang telah melangsungkan perkawinan dan pemberkatan menurut Agama Kristen pada tanggal 22 Nopember 1990 oleh Pdt. P.
    Sitinjak, S.Th berdasarkan surat pernikahan yang dikeluarkan oleh Gereja HKBP Ressort Pardomuan Nauli tanggal 17 Maret 2016;
  • Memerintahkan kepada pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pasaman Barat untuk mencatat pada register Akta Perkawinan dan menerbitkan akta Perkawinan antara HERI YAFRON dan RISMELIANA tersebut;
  • 4.

    Pemohon:
    1.HERI YAFRON
    2.RISMELIANA
Register : 09-08-2021 — Putus : 09-09-2021 — Upload : 13-09-2021
Putusan PN MAMUJU Nomor 24/Pdt.P/2021/PN Mam
Tanggal 9 September 2021 — Pemohon:
YUDI B SIRARI
4921
  • Saksi Yafron Karion; Bahwa saksi mengerti sehingga dihadirkan dipersidangan inisehubungan dengan permohonan Pemohon yang mengajukanpermohonan perwalian untuk masalah tanah yang terletak di DesaBabana, Kec. BudongBudong, Kab. Mamuju Tengah; Bahwa pemilik tanah yang terletak di Desa Babana, Kec. BudongBudong, Kab. Mamuju Tengah adalah milik adik kandung saksi yangbernama Bakhtiar H Sirari; Bahwa saksi tidak tahu berapa luas tanah milik Bakhtiar H Sirari yangberada di Desa Babana, Kec.
Register : 13-09-2018 — Putus : 20-09-2018 — Upload : 17-12-2021
Putusan PN PASAMAN BARAT Nomor 78/Pdt.P/2018/PN Psb
Tanggal 20 September 2018 — Pemohon:
1.HALOMOAN SITOHANG
2.ROIDA SITORUS
4732
  • keterangan saksisaksi dan ParaPemohon);Menimbang, bahwa selanjutnya Hakim yang mengadili perkara ini akanmempertimbangkan Petitum Permohonan Para Pemohon;Menimbang, bahwa dalam petitum pertama Para pemohon, memohonkepada Hakim untuk mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,karena Petitum pertama ini tidak terlepas dari Petitum Kedua, dan Ketiga makaPetitum pertama akan Hakim pertimbangkan setelah Petitum ketiga;Menimbang, bahwa petitum kedua Para Pemohon adalah Menyatakan sahperkawinan Heri Yafron