Ditemukan 1 data
Terdakwa:
PURNOMO SUSILO Als YAHONK Bin MULYONO
21 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Purnomo Susilo Als Yahonk Bin Mulyono tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Primair ;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut ;
- Menyatakan Terdakwa Purnomo Susilo Als Yahonk Bin Mulyono tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan
Terdakwa:
PURNOMO SUSILO Als YAHONK Bin MULYONO