Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-05-2024 — Putus : 25-06-2024 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 102/Pid.B/2024/PN Pkl
Tanggal 25 Juni 2024 —
Terdakwa:
PURNOMO SUSILO Als YAHONK Bin MULYONO
210
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Purnomo Susilo Als Yahonk Bin Mulyono tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Primair ;
    2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut ;
    3. Menyatakan Terdakwa Purnomo Susilo Als Yahonk Bin Mulyono tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan

    Terdakwa:
    PURNOMO SUSILO Als YAHONK Bin MULYONO