Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-02-2018 — Putus : 26-02-2018 — Upload : 19-04-2018
Putusan PA DONGGALA Nomor 37/Pdt.P/2018/PA.Dgl
Tanggal 26 Februari 2018 — Pemohon melawan Termohon
136
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Seki bin Sipi Nava) dengan Pemohon II (Amaria binti Yalihuna) yang dilaksanakan pada tanggal 17 Mei 1994 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi.
  • Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II biaya perkara sejumlah Rp91.000,00 (sembilan puluh satu ribu rupiah).
  • Pdt.P/2018/PA Dgl.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Donggala yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata di tingkat pertama dengan Hakim Tunggal dalam pelayanan terpadusidang keliling telah menjatuhkan penetapan dalam perkara permohonan itsbatnikah yang diajukan oleh :Seki bin Sipi Nava, umur 45 tahun, agama Islam, pendidikan tidak ada, pekerjaanburuh harian lepas, bertempat tinggal di Desa Kanuna,Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi, sebagai Pemohon I;Amaria binti Yalihuna