Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-04-2024 — Putus : 02-05-2024 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 1/Pid.Pra/2024/PN Gst
Tanggal 2 Mei 2024 — Pemohon:
YAMARDIN AMAZIHONO Alias AMA FEDA
Termohon:
Kapolri Cq Kapolda Sumut Cq Kapolres Nias Selatan Cq Kapolsek Lahusa
94
  • Pemohon:
    YAMARDIN AMAZIHONO Alias AMA FEDA
    Termohon:
    Kapolri Cq Kapolda Sumut Cq Kapolres Nias Selatan Cq Kapolsek Lahusa
Register : 03-06-2024 — Putus : 29-07-2024 — Upload : 09-08-2024
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 59/Pid.B/2024/PN Gst
Tanggal 29 Juli 2024 — Penuntut Umum:
1.Novanema Duha, S.H, M.H
2.Arjuna Simanullang, S.H
Terdakwa:
YAMARDIN AMAZIHONO Alias AMA FEDA
100
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa YAMARDIN AMAZIHONO Alias AMA FEDA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 20 (dua puluh) hari ;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa
    Penuntut Umum:
    1.Novanema Duha, S.H, M.H
    2.Arjuna Simanullang, S.H
    Terdakwa:
    YAMARDIN AMAZIHONO Alias AMA FEDA