Ditemukan 1 data
YANG MELVA RIAN, SH
Terdakwa:
1.ABIRAM YAUKWART
2.YANKIEL AMBUMI alias ZETH
14 — 4
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa I ABIRAM YAUKWART dan Terdakwa II YANKIEL AMBUMI Alias ZETH tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan tenaga bersama menggunkan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka;
- Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 8(delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah
Penuntut Umum:
YANG MELVA RIAN, SH
Terdakwa:
1.ABIRAM YAUKWART
2.YANKIEL AMBUMI alias ZETH