Ditemukan 2 data
Terdakwa:
YANUARISKY HALILINTAR SAHARA PUTRA
82 — 12
- Menyatakan Terdakwa YANUARISKY HALILINTAR SAHARA PUTRA tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menguasai Senjata Penikam;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa YANUARISKY HALILINTAR SAHARA PUTRA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap
Terdakwa:
YANUARISKY HALILINTAR SAHARA PUTRABahwa terdakwa YANUARISKY HALILINTAR SAHARAPUTRA tidak mempunyai izin dari pihak berwenang untukmembawa atau meguasai sebilah pisau dan besi dengan ujungpaku. Bahwa saat mengamankan tas selempang warna coklattersebut, anggota tidak mendapati dompet warna hitam milikterdakwa YANUARISKY HALILINTAR SAHARA PUTRA, karenapada saat ditanya kartu identitas, terdakwa mengambil KTP daridompet warna hitam yang ada di saku celana terdakwa yangdipakai terdakwa.
Bahwa pada hari Rabu tanggal 10 April 2019 sekira pukul10.00 WIB., saksi telah mengamankan salah satu anggota GerakanPemuda Kabah (GPK) Khittah bernama YANUARISKY HALILINTARSAHARA PUTRA, alamat Tejokusuman NG II/511 RT. 002/RW. 004Notoprajan Ngampilan Yogyakarta. Bahwa terdakwa YANUARISKY HALILINTAR SAHARAPUTRA diamankan saat dilakukan razia bersama Satreskrim.Polres. Sleman dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda.D. . Yogyakarta di JI.
Bahwa dari rombongan peserta kampanye yang terdiri darisekitar 7 (tujuh) mobil, hanya terdakwa YANUARISKY HALILINTARSAHARA PUTRA yang kedapatan membawa senjata tajam. Bahwa terdakwa YANUARISKY HALILINTAR SAHARAPUTRA tidak mempunyai izin dari pihak berwenang untukmembawa atau meguasai sebilah pisau dan besi dengan ujungpaku.
Saksi SEPTIANTORO INDO SAPUTRO di bawah sumpah didepan persidangan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:: Bahwa terdakwa YANUARISKY HALILINTAR SAHARAPUTRA telah menyewa mobil di rental tempat saksi bekerja. Bahwa terdakwa YANUARISKY HALILINTAR SAHARAPUTRA menyewa mobil pada hari Selasa tanggal 09 April 2019untuk jangka waktu 1 (Satu) hari, yaitu untuk dipakai pada hari Rabutanggal 10 April 2019.
Bahwa mobil yang terdakwa YANUARISKY HALILINTARSAHARA PUTRA sewa Toyota Avanza, Nomor Polisi: AB1092HJ,warna abuabu metalik, atas nama AGUSTINE YUNI ASTUTI,alamat Glondong RT. 002 Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul. Bahwa saksi awalnya tidak tahu kalau mobil tersebut akandipakai kampanye ke Sriwedari Solo. Bahwa saksi tidak tahu kalau pada saat berangkat mengikutikampanye terdakwa YANUARISKY HALILINTAR SAHARA PUTRAmembawa senjata tajam.
HANIFAH, SH
Terdakwa:
PRAPTO SURYO NUGROHO Als. GEPENG Bin SUPOYO
29 — 24
Bahwa terdakwa YANUARISKY HALILINTAR SAHARAPUTRA tidak mempunyai izin dari pihak berwenang untukmembawa atau meguasai sebilah pisau dan besi dengan ujungpaku. Bahwa saat mengamankan tas selempang warna coklattersebut, anggota tidak mendapati dompet warna hitam milikterdakwa YANUARISKY HALILINTAR SAHARA PUTRA, karenapada saat ditanya kartu identitas, terdakwa mengambil KTP daridompet warna hitam yang ada di saku celana terdakwa yangdipakai terdakwa.
Bahwa pada hari Rabu tanggal 10 April 2019 sekira pukul10.00 WIB., saksi telah mengamankan salah satu anggota GerakanPemuda Kabah (GPK) Khittah bernama YANUARISKY HALILINTARSAHARA PUTRA, alamat Tejokusuman NG II/511 RT. 002/RW. 004Notoprajan Ngampilan Yogyakarta. Bahwa terdakwa YANUARISKY HALILINTAR SAHARAPUTRA diamankan saat dilakukan razia bersama Satreskrim.Polres. Sleman dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda.D. . Yogyakarta di JI.
Bahwa dari rombongan peserta kampanye yang terdiri darisekitar 7 (tujuh) mobil, hanya terdakwa YANUARISKY HALILINTARSAHARA PUTRA yang kedapatan membawa senjata tajam. Bahwa terdakwa YANUARISKY HALILINTAR SAHARAPUTRA tidak mempunyai izin dari pihak berwenang untukmembawa atau meguasai sebilah pisau dan besi dengan ujungpaku.
Saksi SEPTIANTORO INDO SAPUTRO di bawah sumpah didepan persidangan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:: Bahwa terdakwa YANUARISKY HALILINTAR SAHARAPUTRA telah menyewa mobil di rental tempat saksi bekerja. Bahwa terdakwa YANUARISKY HALILINTAR SAHARAPUTRA menyewa mobil pada hari Selasa tanggal 09 April 2019untuk jangka waktu 1 (Satu) hari, yaitu untuk dipakai pada hari Rabutanggal 10 April 2019.
Bahwa mobil yang terdakwa YANUARISKY HALILINTARSAHARA PUTRA sewa Toyota Avanza, Nomor Polisi: AB1092HJ,warna abuabu metalik, atas nama AGUSTINE YUNI ASTUTI,alamat Glondong RT. 002 Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul. Bahwa saksi awalnya tidak tahu kalau mobil tersebut akandipakai kampanye ke Sriwedari Solo. Bahwa saksi tidak tahu kalau pada saat berangkat mengikutikampanye terdakwa YANUARISKY HALILINTAR SAHARA PUTRAmembawa senjata tajam.