Ditemukan 1 data
Terdakwa:
YAPARUDDIN MITRO JAYA Alias YAPAR Bin Z.USMAN
73 — 49
MENGADILI
1. Menyatakan Terdakwa Yaparuddin Mitro Jaya Alias Yapar Bin Z.Usman tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta memperniagakan kulit satwa yang dilindungi sebagaimana dakwaan kedua Penuntut Umum;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan serta denda sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh
Terdakwa:
YAPARUDDIN MITRO JAYA Alias YAPAR Bin Z.USMAN