Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-10-2020 — Putus : 22-10-2020 — Upload : 22-10-2020
Putusan PA Prabumulih Nomor 378/Pdt.P/2020/PA.Pbm
Tanggal 22 Oktober 2020 — Pemohon melawan Termohon
104
  • Yardiansah.. Bahwa wali dan kedua orang saksi pada pernikahan Pemohon danPemohon II telah memenuhi ketentuan perundangundangan yang berlaku;. Bahwa dalam perkawinan tersebut ijab dilakukan langsung oleh wali nikahBpk. Jonsri dan qobul dilakukan langsung oleh Pemohon ;.
    faktafakta sebagaiberikut : Bahwa telah terjadi pernikahan antara Pemohon dengan Pemohon II yangtelah memenuhi syarat dan rukun nikah menurut hukum agama Islam yangdilangsungkan pada tanggal 8 Desember 2016 di wilayah Kantor UrusanAgama Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Kota Prabumulih, dengan walinikah yaitu ayah kandung Pemohon II yang bernama Jonsri, denganmaharnya berupa uang sebsar Rp. 100.000, (Seratus ribu rupiah) dibayartunai dan disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi yang bernama Yosi Yosrandan Yardiansah
Register : 10-06-2024 — Putus : 20-06-2024 — Upload : 20-06-2024
Putusan PA NATUNA Nomor 21/Pdt.P/2024/PA.Ntn
Tanggal 20 Juni 2024 — Pemohon melawan Termohon
60
    1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon;
    2. Memberikan Dispensasi Kawin kepada anak kandung para Pemohon yang bernama: RAMIDA BINTI SAFA'AT untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama: YARDIANSAH SAPUTRA BIN SYAFRI EFFENDI;
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya sejumlah Rp.145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);
Register : 07-02-2019 — Putus : 20-06-2019 — Upload : 20-06-2019
Putusan PA PURWODADI Nomor 451/Pdt.G/2019/PA.Pwd
Tanggal 20 Juni 2019 — Penggugat melawan Tergugat
50
    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir ;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
    3. Menyatakan syarat ta'lik talak telah terpenuhi ;
    4. Menjatuhkan talak satu khul'i Tergugat (Pipit Bobi Yardiansah bin Wahyudi) kepada Penggugat (Desi Kuat Prihatin binti Marman) dengan iwadl sejumlah Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
    5. Membebankan kepada Penggugat