Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-03-2019 — Putus : 22-04-2019 — Upload : 25-04-2019
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 206/Pdt.G/2019/PA.Bkt
Tanggal 22 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
267
  • KusumaBhakti No. 39 Blok Makkah Gg Lingkar Dalam, RT/RW 003/003,Kelurahan Campago lIpuh, Kecamatan Mandiangin KotoSelayan, Kota Bukittinggi, sebagai Penggugat;melawanRoberto bin Yarliswandi, umur 40 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA,pekerjaan karyawan swasta, tempat kediaman di JI.
Register : 17-03-2023 — Putus : 05-05-2023 — Upload : 05-05-2023
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 169/Pdt.G/2023/PA.Bkt
Tanggal 5 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2814
  • Dalam Konvensi

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon (Roberto bin Yarliswandi) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Reni Fitria binti Harizal) di depan sidang Pengadilan Agama Bukittinggi setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;
    3. Menetapkan Termohon sebagai pemegang hak asuh atas anak yang bernama Shafiqa Naeema Lavanya, perempuan, lahir tanggal 19 Januari 2019 dengan tetap
    anak bernama Shafiqa Naeema Lavanya, perempuan, lahir tanggal 19 Januari 2019 sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) setiap bulan yang diberikan melalui Pemohon terhitung sejak amar putusan dijatuhkan sampai anak tersebut dewasa/mandiri dengan kenaikan sebesar 10 (sepuluh) persen setiap tahunnya di luar biaya pendidikan dan kesehatan;
  • Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
    2. Menghukum Tergugat (Roberto bin Yarliswandi
Register : 13-07-2017 — Putus : 19-09-2017 — Upload : 11-03-2019
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 345/Pdt.G/2017/PA.Bkt
Tanggal 19 September 2017 — Penggugat melawan Tergugat
228
  • 1. Menyatakan, Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadapsidang, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Roberto bin Yarliswandi) terhadap Penggugat (Elfi Yanti binti Anwar) ;

    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bukittinggi untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat