Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-10-2015 — Putus : 21-04-2016 — Upload : 06-12-2016
Putusan PN PADANG Nomor 154/Pdt.G/2015/PN Pdg
Tanggal 21 April 2016 — KHAIRUL melawan ELI YARPITA
6810
  • KHAIRUL melawan ELI YARPITA
    DR.SANIDJAR PEBRIHARIATI.R,SH.MH;berdasarkan surat kuasa Khusus tertanggal 3 Oktober 2015,selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT;LawanELI YARPITA, umur 50 tahun, pekerjaan Rumah Tangga, bertempat tinggal diJl.
    Bandar BuatGS/SU No. 1182, tanggal 28 Maret 2008 dengan luas 195 M2, sehinggasertifikat tersebut telah berobah dari nama Tergugat (Eli Yarpita) ke AtasNama Penggugat (Khairul);.
Putus : 31-10-2019 — Upload : 20-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 650 PK/Pdt/2019
Tanggal 31 Oktober 2019 — ELI YARPITA vs KHAIRUL
131104 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali ELI YARPITA tersebut;
    ELI YARPITA vs KHAIRUL
    PUTUSANNomor 650 PK/Pdt/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada pemeriksaan peninjauan kembali telahmemutus sebagai berikut dalam perkara antara:ELI YARPITA, bertempat tinggal di Jalan Bandar Buat, RT004 RW 002, Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan LubukKilangan, Kota Padang, dalam hal ini memberi kuasakepada Star Jaya, S.H., Advokat, berkantor di JalanFlamboyan Baru, Gang Bougenville, Nomor 23, KotaPadang, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal
    Mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan oleh StarJaya, S.H., selaku Kuasa Eli Yarpita semula sebagai Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi/Pembanding/Pemohon Kasasi, sekarangPemohon Peninjauan Kembali tersebut;2. Membatalkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 283 K/Pdt/201 7;3. Membatalkan Putusan Pengadilan Pengadilan Tinggi tanggalNomor 85/PDT/2016/PT PDG, 16 Agustus 2016;4.
    Lagi pula dalam memori peninjauan kembali Pemohon tidak jelasyang disanggah Akta Jual Beli Nomor 03 Tahun 2012 atau Akta Jual BeliNomor 02 Tahun 2012;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali ELI YARPITA tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan peninjauan kembali dariPemohon Peninjauan Kembali ditolak, maka Pemohon Peninjauan Kembalidihukum untuk membayar biaya perkara pada pemeriksaan peninjauankembali
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali ELI YARPITA tersebut:;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara pada pemeriksaan peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00(dua juta lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Kamis, tanggal 31 Oktober 2019 oleh Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H.,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, Dr.
Putus : 24-05-2017 — Upload : 12-06-2017
Putusan PN STABAT Nomor 249/Pid.Sus/2017/PN STB
Tanggal 24 Mei 2017 — Muhamad Dakim Als Dakim
197
  • sebanyak 9 (Sembilan) tandan.Bahwa di temukan barang bukti berupa 9 (sembilan) tandan buahkelapa sawit dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vega Rtanpa plat serta 1 (satu) uah keranjang besek.Bahwa akibat perbuatan terdakwa pihak PTPN Il Kwala Sawitmengalami kerugian sebesar Rp 120.000,(seratus dua puluh riburupiah).Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak PTPN Il Kwala Sawituntuk mengambil buah kelapa sawit tersebut.Atas keterangan saksi terdakwa membenarkannya dan tidak keberatan.Saksi Yarpita