Ditemukan 2 data
Terbanding/Tergugat : Helma Roza binti Syahril
138 — 153
permohonan banding yang diajukan Pemohon Konvensi/ Tergugat Rekonvensi/Pembanding dapat diterima;
Dalam Konvensi :
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Padang Nomor 318/Pdt.G/ 2019/PA.Pdg tanggal 8 agustus 2019 Masehi bertepatan dengan tanggal6 Zulhijjah 1440 Hijriah dengan perubahan amar secara keseluruhan sebagai berikut :
Dalam Konvensi
- Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;
- Memberi izin kepada Pemohon Konvensi, (Yasdiandra
Yaunin Maarif), untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Konvensi, (Helma Roza binti Syahril), di depan sidang Pengadilan Agama Padang, pada waktu yang akan di tetapkan kemudian;
- Menghukum Pemohon Konvensi, (Yasdiandra bin Dr. H. Yaunin Maarif), untuk memberikan kepada Termohon Konvensi (Helma Roza binti Syahril) berupa:
3.1.
Pembanding/Penggugat : Yasdiandra bin Dr. H. Yaunin Maarif
Terbanding/Tergugat : Helma Roza binti Syahril
PUTUSANNomor 51/Pdt.G/2019/PTA.Pdg.mee Mish tyDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Agama Padang yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara perdata pada tingkat banding dalam persidangan majelis, telahmenjatuhkan putusan dalam perkara Cerai Talak antara :Yasdiandra bin Dr. H. Yaunin Maarif, umur 32 tahun, agama Islam, pekerjaanPegawai Honorer, pendidikan SLTA, tempat kediaman diJI. DR.
Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;Memberi izin kepada Pemohon Konvensi, Yasdiandra bin Dr. H. YauninMaarif, untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Konvensi,Helma Roza binti Syahril, di depan sidang Pengadilan Agama Padang,pada waktu yang akan di tetapkan kemudian;Menghukum Pemohon Konvensi, (Yasdiandra bin Dr. H.
Memberi izin kepada Pemohon Konvensi, (Yasdiandra bin Dr. H. YauninMaarif), untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Konvensi,Hal 14 dari 17 hal putusan Nomor 51/Padt.G/2019/PTA.Pdg(Helma Roza binti Syahril), di depan sidang Pengadilan Agama Padang,pada waktu yang akan di tetapkan kemudian;3. Menghukum Pemohon Konvensi, (Yasdiandra bin Dr. H. Yaunin Maarif),untuk memberikan kepada Termohon Konvensi (Helma Roza bintiSyahril) berupa:3.1.
22 — 10
M E N G A D I L I
DalamKonvensi
- Mengabulkan permohonan Pemohon Konvensi;
- Memberi izin kepada Pemohon Konvensi, Yasdiandra
Yaunin Maarif, untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Konvensi, Helma Rozabinti Syahril, di depan sidang Pengadilan Agama Padang, pada waktu yang akan di tetapkan kemudian;
- Menghukum Pemohon Konvensi, (Yasdiandra bin Dr. H.