Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-09-2018 — Putus : 19-09-2018 — Upload : 17-10-2018
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 786/Pdt.P/2018/PN Bjm
Tanggal 19 September 2018 — Pemohon:
YENNI SUSILOWATI
217
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ;
    2. Menetapkan dan memberikan izin kepada Pemohon dalam Perbaikan Nama Anak di Kutipan Akta Kelahiran Anak ketiga Pemohon no.14971/2002 dari semula tertulis AYULIA TRI YASINTAH HARYANTO menjadi AYULIA TRI YASINTAH HARIYANTO;
    3. Menetapkan dan memberikan izin kepada Pemohon dalam Perbaikan Jenis Kelamin Anak di Kutipan Akta Kelahiran Anak ketiga Pemohon no:14971/2002 dari semula Laki-laki menjadi Perempuan;
    4. Memerintahkan
    HARYANTO Lahir di Surabaya pada tanggal 20Juli 2002 sesuai Kutipan Akta Kelahiran No.14971/2002; Bahwa Pemohon ingin melakukan perbaikan nama anak Pemohon diKutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon dari semula tertulis AYULIA TRIYASINTAH HARYANTO menjadi AYULIA TRI YASINTAH HARIYANTOagar nama Anak Pemohon disesuaikan dengan nama yang ada di SuratKelahiran Anak Pemohon; Bahwa Pemohon ingin melakukan perbaikan Jenis Kelamin anakPemohon di Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon dari semula Lakilakimenjadi
    Menetapkan dan memberikan izin kepada Pemohon dalam Perbaikan NamaAnak di Kutipan Akta Kelahiran Anak ketiga Pemohon no.14971/2002 darisemula tertulis AYULIA TRI YASINTAH HARYANTO menjadi AYULIA TRIYASINTAH HARIYANTO;3. Menetapkan dan memberikan izin kepada Pemohon dalam Perbaikan JenisKelamin Anak di Kutipan Akta Kelahiran Anak ketiga Pemohonno:14971/2002 dari semula Lakilaki menjadi Perempuan;4.
    Saksi THERESIA WIDIATI menerangan pada pokoknya :Bahwa Pemohon menikah dengan suami yang bernama BUDIHARIYANTO ;Bahwa Pemohon memiliki seorang anak ketiga perempuan yangbernama AYULIA TRI YASINTAH HARYANTO ;Bahwa Pemohon ingin melakukan perbaikan nama anak Pemohon diKutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon dari semula tertulis AYULIA TRIYASINTAH HARYANTO menjadi AYULIA TRI YASINTAH HARIYANTO ;Bahwa Pemohon juga ingin melakukan perbaikan Jenis Kelamin anakPemohon di Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon
    AYULIA TRI YASINTAH HARIYANTO, nama anak Pemohon semulaAYULIA TRI YASINTAH HARYANTO menjadi AYULIA TRI YASINTAHHARIYANTO dan jenis kelamin anak tersebut semula lakilaki menjadiperempuan;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut diatasPengadilan berpendapat bahwa telah terjadi kesalahan penulisan, yang berartisama dengan kesalahan redaksional, oleh karenanya permohonan Pemohondalam hal ini dapat dikabulkan, dan memberikan ijin kepada Kantor DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota
    Menetapkan dan memberikan izin kepada Pemohon dalam PerbaikanNama Anak di Kutipan Akta Kelahiran Anak ketiga Pemohonno.14971/2002 dari semula tertulis AYULIA TRI YASINTAH HARYANTOmenjadi AYULIA TRI YASINTAH HARIYANTO;3. Menetapkan dan memberikan izin kepada Pemohon dalam PerbaikanJenis Kelamin Anak di Kutipan Akta Kelahiran Anak ketiga Pemohonno:14971/2002 dari semula Lakilaki menjadi Perempuan;Halaman 6 dari 7 Penetapan Nomor 786/Pdt.P/2018/PN Bjm4.
Putus : 01-11-2017 — Upload : 29-11-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 748/Pdt..P/2017/PN.Sby
Tanggal 1 Nopember 2017 — FAUZI MAHENDRA cs
720
  • Memberi ijin kepada para Pemohon untuk menambah nama anak para Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran dari Pencatatan Sipil Pemerintah Kota Surabaya No. 14274/2005 tertanggal 9 Agustus 2005, dari yang semula tertulis YASINTAH ditambah FILSA sehingga nama lengkap anak para Pemohon menjadi tertulis FILSA YASINTAH, untuk selanjutnya nama anak para Pemohon ditulis dan dipanggil FILSA YASINTAH ;3.
Register : 17-01-2017 — Putus : 01-02-2017 — Upload : 05-09-2017
Putusan PN ATAMBUA Nomor 1/Pid.B/2017/PN Atb
Tanggal 1 Februari 2017 — - Yohanes Siri alias Joni
9126
  • Page 7 of 15me,linat kKorban Yasintha Bano (isteri saya) dalam keadaan tidaksadarkan diri; Bahwa posisi saksi melihat sepeda motor dalam posisi berdirisedangkan terdakwa dengan dibantu oleh Andri dan kebetulan adasebuah mobil kejang melintas akhirnya korban dimuat dan dibawahke Puskesmas Aululik untuk dirawat; Bahwa sebelum orang jatuh dari sepeda motor saya tidakmendengar bunyi; Bahwa untuk pengemudi sepeda motor baikbaik saja kecuali kisterisaya Yasintah Bano tidak sadarkan diri; Bahwa isteri saya