Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-11-2022 — Putus : 14-12-2022 — Upload : 14-12-2022
Putusan PA BANYUMAS Nomor 1873/Pdt.G/2022/PA.Bms
Tanggal 14 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
240
  • Memberi izin kepada Pemohon ( Restiono Bin Miswanto Sumar ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon ( Simar Binti Yasmiardji ) di depan sidang Pengadilan Agama Banyumas;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 385000,00 ( tiga ratus delapan puluh limaribu rupiah);