Ditemukan 3 data
11 — 5
Memberi ijin kepada Pemohon (TANTO bin SUHADI KARDI) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (RASITI binti YASMUNADI) di depan sidang Pengadilan Agama Purwokerto;
3. Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon berupa : a. Mut'ah, sebesar Rp.0.000.000,- (juta rupiah), b. Nafkah iddah untuk 3 (tiga) bulan sebesar Rp..000.000,- (juta rupiah), yang harus diberikan oleh Pemohon kepada Termohon sebelum ikrar talak diucapkan oleh Pemohon terhadap Termohon,c.
8 — 0
DALAM KONVENSI
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon ( TANTO bin SUHADI KARDI ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( RASITI binti YASMUNADI ) di depan sidang Pengadilan Agama Porwokerto;
DALAM REKONVENSI
1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi untuk sebagian;
2. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk memberikan kepada
8 — 0
Menetapkan nama Pemohon I (TARSAN bin SATIM YASMUNADI) sebagaimana tercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 92/57/V/1996 bertanggal 27 Mei 1996 diubah menjadi TARSAN TARSUDIN bin SATIM YASMUNADI ;
3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Purwojati, Kabupaten Banyumas ;
4.