Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-04-2018 — Putus : 24-04-2018 — Upload : 24-04-2019
Putusan PA SAWAHLUNTO Nomor 96/Pdt.G/2018/PA.SWL
Tanggal 24 April 2018 — - Penggugat - Tergugat
131
  • 1 Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;2 Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;3 Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Jufril bin Agustiar) terhadap Penggugat (Yefrita Putri binti Azwir);4 Membebanan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 331.000,- (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
    Menceraikan Penggugat (Yefrita Putri binti Azwir) dengan Tergugat(Jufril bin Agustiar);3.
    perkara dalambidang perkawinan, maka sebagaimana ditetapkan Pasal 89 ayat (1)Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah untuk kedua kalinyadengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009 beralasan bagi Majelis untukmembebankan biaya perkara kepada Penggugat;MENGADILI:1 Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untukmenghadap sidang, tidak hadir;2 Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;3 Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Jufril bin Agustiar)terhadap Penggugat (Yefrita
Register : 17-09-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 24-09-2020
Putusan PA SAWAHLUNTO Nomor 120/Pdt.G/2020/PA.SWL
Tanggal 24 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
10029
  • MENETAPKAN

    • Mengabulkan permohonan Pemohon;
    • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Yefrita Putri binti Awir)dengan Yogi Mardianda bin Amir Petrayang dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus 2016di Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota;
    • Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Lembah Segar, Kota
    volledig en bindende bewiskracht), makaberdasarkan bukti tersebut terbukti bahwa Mardianda, tempat lahir diTalawi tanggal 4 Maret 1992 telah meniggal dunia pada hari Sabtu tanggal 12September 2020:Menimbang, bahwa bukti P.4 adalah Akta Cerai Nomor0086/AC/2018/PA.Swl yang dikeluarkan oleh Kantor Pengadilan AgamaSawahlunto tanggal 18 Mei 2018, merupakan akta autentik dengan nilaikekuatan pembuktian sempurna dan mengikat (volledig en bindendebewijskracht), maka berdasarkan bukti tersebut terbukti bahwa Yefrita