Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-11-2017 — Putus : 28-11-2017 — Upload : 04-12-2017
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 610/ Pid.Sus/ 2017/ PN Gpr
Tanggal 28 Nopember 2017 — YENDRIAN DWI PRASETYA ALIAS TUWEK BIN AGUS SUPRIANTO (ALM)
224
  • YENDRIAN DWI PRASETYA ALIAS TUWEK BIN AGUS SUPRIANTO (ALM)
    PUTUSANNo. 610/ Pid.Sus/ 2017/ PN GprDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kabupaten Kediri yang mengadili perkara pidanapada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan Biasa telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : YENDRIAN DWI PRASETYA ALIAS TUWEKBIN AGUS SUPRIANTO (ALM) ;Tempat Lahir : Surabaya ;Umur/ Tanggal Lahir : 30 Tahun/ 18 Oktober 1987 ;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Dusun Jatiringin RT.01 RW.01
    2017 sampai dengan tanggal13November 2017 ; Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 7 November 2017 sampai dengantanggal 6 Desember 2017 ;Halaman 1 dari 15 Putusan Nomor :610/Pid.Sus/2017/PN GprPengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca berkas perkara ;Telah mendengar pembacaan surat dakwaan Penuntut Umum ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa ;Telah memperhatikan barang bukti ;Telah mendengar pembacaan surat Tuntutan Penuntut Umum yangpada pokoknya sebagai berikut :1.Menyatakan terdakwa YENDRIAN
    sebesarRp.5.000, (lima ribu rupiah) ;Telah mendengar pembelaan Terdakwa yang pada pokoknya Terdakwamohon keringanan hukuman dengan alasan Terdakwa menjadi tulangpunggung keluarga dan Terdakwa berjanji tidak akan mengulangi perbuatannyalagi ;Menimbang, bahwa atas pembelaan Terdakwa, Penuntut Umum tetappada Tuntutannya ;Halaman 2 dari 15 Putusan Nomor :610/Pid.Sus/2017/PN GprMenimbang, bahwa Terdakwa diajukan kepersidangan oleh PenuntutUmum karena didakwa sebagai berikut :KESATUBahwa ia terdakwa YENDRIAN
    Ketentuan pengadaan, penyimpanan, pengolahan, promosi, pengedaransediaan farmasi dan alat kesehatan harus memenuhi standard mutupelayanan farmasi yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan unsur barangsiapa adalahorang sebagai subjek hukum yang sehat jasmani dan rokhani, serta dapatdipertanggungjawabkan secara hukum yang diduga telah melakukan suatutindak pidana dan selama persidangan Penuntut Umum telah mengajukanseseorang yang bernama Yendrian Dwi Prasetya
    Menyatakan Terdakwa YENDRIAN DWI PRASETYA ALIAS TUWEK BINAGUS SUPRIANTO (ALM) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Dengan sengaja mengedarkan sediaanfarmasi berupa obat yang tidak memenuhi standar dan persyaratankeamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu ;2.