Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-07-2024 — Putus : 22-07-2024 — Upload : 23-07-2024
Putusan PA Tais Nomor 187/Pdt.G/2024/PA.Tas
Tanggal 22 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
128
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan Gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughraTergugat (Iwan Setia Budi bin Dirhan) terhadap Penggugat (Yensra Heniati binti Tahirin);
    4. Membebankan kepadaPenggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 670.000,- (enam ratus tujuh puluh ribu rupiah