Ditemukan 1 data
21 — 9
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Tambat Bin Bagindo Mara tambun) dengan Pemohon II (Yeprida Binti Ali Musa) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Oktober 1991 di Beringin, Jorong Makmur, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman ;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten