Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 24-11-2014 — Upload : 19-03-2015
Putusan PN MADIUN Nomor 17/Pdt.G/2014/PN Mad
Tanggal 24 Nopember 2014 — - LANI SUSILOWATI - S U T O N O
4973
  • YESKHIEL ALVIN SUTONO lahir di Kota Madiun pada tanggal 2 Agustus1999.2.
    Foto copy Kutipan Akta Kelahiran No. 50/WNI/ 1999 tanggal 22September 1999 atas nama YESKHIEL ALVIN SUTONO diberi tandabukti P2;3. Foto copy Kutipan Akta Kelahiran No. 2571/2001 tanggal 29 Oktober2001 atas nama VALENCIA STEFANI SUTONO diberi tanda buktiP3;4. Foto Copy Kartu Keluarga No. 3577031405120002 atas nama KepalaKeluarga Lani Susilowati diberi tanda bukti P4 ;5.
    ) ;Menimbang, bahwa meskipun hak pengasuhan YESKHIEL ALVINSUTONO dan VALENCIA STEFANI SUTONO berada pada pihak penggugat,namun tidak mengurangi hak tergugat selaku ayah kandungnya untuk ikut sertamemelihara dan mendidik YESKHIEL ALVIN SUTONO dan VALENCIASTEFANI SUTONO sematamata untuk kepentingan terbaik bagi anaksebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 41 huruf a Undangundang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan ;Menimbang, bahwa oleh karena perkawinan antara Penggugat denganTergugat putus karena
    Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang masih di bawah umurbernama YESKHIEL ALVIN SUTONO, lahir di Madiun pada tanggal 2Agustus 1999 dan VALENCIA STEFANI SUTONO lahir di Madiun padatanggal 15 September 2001 berada di bawah asuhan Penggugat sampaiHalaman 13 dari 15 Putusan Nomor 17/Pdt.G /2014/PN Mad.dewasa dan dapat bertindak sendiri tanpa mengurangi hak Tergugat selakuayah kandungnya untuk ikut serta merawat dan membesarkan ;5.
Register : 05-03-2019 — Putus : 09-05-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 702/Pid.Sus/2019/PN Sby
Tanggal 9 Mei 2019 — Penuntut Umum:
POMPY POLANSKY A, SH
Terdakwa:
1.JOHAN BIN YO BOK JING
2.YESKHIEL BIN JOHAN
143
  • YESKHIEL bin JOHAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I (satu) bukan tanaman;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa-II.
    YESKHIEL bin JOHAN dengan pidana penjara selama 5 (Lima) Tahun dan Denda sebesar Rp. 800.000.000,-(Delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (Satu) Bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang dijalani oleh Terdakwa II dikurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa II tetap dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti
    Penuntut Umum:
    POMPY POLANSKY A, SH
    Terdakwa:
    1.JOHAN BIN YO BOK JING
    2.YESKHIEL BIN JOHAN
    YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Surabaya yang memeriksa dan mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan Biasa pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa:1.Nama Lengkap : JOHAN bin YO BOK JINGTempat lahir : SurabayaUmur/tanggal lahir : 46 Tahun/14 Agustus 1972Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : JI.Rangkah Buntu I/23 SurabayaAgama : KristenPekerjaan : Tukang bangunan dan tukang tattoPendidikan : SD2.Nama Lengkap : YESKHIEL
    YESKHIEL bin JOHAN telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukummemiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan (satu) bukan tanaman;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwall. YESKHIEL bin JOHAN dengan pidana penjaraselama 5 (Lima) Tahun dan Denda sebesar Rp. 800.000.000,(Delapan ratus juta rupiah)dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama1 (Satu) Bulan;3.
Register : 18-10-2023 — Putus : 26-10-2023 — Upload : 29-10-2023
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 229/Pdt.P/2023/PN Krg
Tanggal 26 Oktober 2023 — Pemohon:
1.HOTNER SITIO
2.LESTERINA SIMAREMARE
460
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon tersebut;
    2. Memberikan izin kepada Para Pemohon untuk merubah atau menambah nama anak Para Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 9353/2011 atas nama YESKHIEL JUNIOR dirubah atau ditambah menjadi YESKHIEL JUNIOR SITIO;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon agar segera melaporkan salinan resmi penetapan ini kepada pegawai Dinas Kependudukan