Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-06-2024 — Putus : 29-07-2024 — Upload : 30-07-2024
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 223/Pid.B/2024/PN Prp
Tanggal 29 Juli 2024 — Penuntut Umum:
Alexander Dwi Agung Situmorang
Terdakwa:
1.HARIS GULE Als HARIS
2.YEVIANUS WARUWU ALS YEVI
54
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa I Haris Gule Als Haris Bin Eliyasa Gule dan Terdakwa II Yevianus Waruwu Als Yevi tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana didalam dakwaan alternatif Kesatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Haris Gule Als Haris Bin Eliyasa
    Gule dan Terdakwa II Yevianus Waruwu Als Yevi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Jenis Beat Street Warna Hitam BM 5298 MB Dengan Nomor Rangka MH1JFZ213KK468237 Dan Nomor Mesin JFZ2E1468375
      Penuntut Umum:
      Alexander Dwi Agung Situmorang
      Terdakwa:
      1.HARIS GULE Als HARIS
      2.YEVIANUS WARUWU ALS YEVI