Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-11-2019 — Putus : 26-11-2019 — Upload : 21-02-2020
Putusan PN LUBUK SIKAPING Nomor 86/Pid.Sus/2019/PN Lbs
Tanggal 26 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
Therry Gutama, SH.MH
Terdakwa:
Yofrimel pgl Imel
876
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa YOFRIMEL PGL IMEL tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PERMUFAKATAN JAHAT MENJADI PERANTARA DALAM JUAL BELI NARKOTIKA GOLONGAN I DALAM BENTUK TANAMAN
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 14 (Empat belas) tahun dan denda sejumlah Rp. 2.000.000.000,- ( dua milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut
    Penuntut Umum:
    Therry Gutama, SH.MH
    Terdakwa:
    Yofrimel pgl Imel