Ditemukan 1 data
16 — 0
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II yang bernama (YOLANTRI BINTI SUGITO) untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama (KASRIADI BIN SUTAR) di KUA Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, kota Lubuklinggau;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.440.000,00 (emapt ratus empat puluh ribu rupiah).