Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 28-04-2015 — Upload : 01-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1530 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 28 April 2015 — MUHAMMADYUSUF bin YOLFRID PAPUAS(Alm)
462372 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MUHAMMADYUSUF bin YOLFRID PAPUAS(Alm)
    Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negerisejak tanggal 03Juli 2013 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2013di Rutan;Yang diajukan di depan persidanganPengadilan NegeriMempawahkarena didakwa:Bahwa ia Terdakwa MUHAMMAD YUSUF bin YOLFRID PAPUAS(AIm)selaku pelaku usaha pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2013 sekitar pukul12.30 wib atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Maret 2013 atausetidaktidaknya dalam tahun 2013, bertempat di Desa Anjungan KecamatanSei Pinyuh Kabupaten Pontianak
    Sehingga niat Terdakwa yang akan menjual gula tersebut tidak selesaikarena sebelum menjual gula tersebut di Pasar Anjungan Kecamatan SeiPinyuh Kabupaten Pontianak, Terdakwa ditangkap oleh pihak Kepolisian.Perbuatan Terdakwa MUHAMMAD YUSUF bin YOLFRID PAPUAS (Alm)sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 8 ayat (1) huruf j jo Pasal 62 ayat(1) UndangUndang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen joPasal 53 ayat (1) KUHP;Mahkamah Agung tersebut;Membaca ituntutan pidana Penuntut Umum padaKejaksaanNegeriMempawahtanggal
    Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD YUSUF bin YOLFRID PAPUAS (Alm)bersalah melakukan Tindak Pidana Mencoba Memperdagangkan GulaGula Pasir Merk A1 Asal Malaysia Yang Tidak Mencantumkan InformasiDan/Atau Petunjuk Penggunaan Barang Dalam Bahasa Indonesiasebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 8 ayat (1) huruf jo Pasal 62ayat (1) Undang Undang No. 8 Tahun 1999 jo Pasal 53 ayat (1) KUHPdalam surat dakwaan kami.2.
    Menyatakan Terdakwa Muhammad Yusuf bin Yolfrid Papuas tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dalam dakwaan;Hal. 3dari12hal Putusan Nomor 1530 K/Pid.Sus/20142. Membebaskan Terdakwa Muhammad Yusuf bin Yolfrid Papuas daridakwaan;dibebaskan dari tahanan;4. Memulihkan hak Terdakwa Muhammad Yusuf bin Yolfrid Papuas dalamkemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya;5.
    Menetapkan barang bukti berupa: gula pasir sebanyak 24 karung @ 50 Kg merk A.1;Dikembalikan kepada Muhammad Yusuf bin Yolfrid Papuas.6.
Register : 21-04-2021 — Putus : 20-05-2021 — Upload : 17-09-2021
Putusan PN MARISA Nomor 33/Pid.B/2021/PN Mar
Tanggal 20 Mei 2021 — Penuntut Umum:
1.ANDRY RINALDY, S.H
2.MUHAMAD REZA RUMONDOR, SH
3.ANDI DEDY PRIYANTO, SH
4.DHIKMA HERADIKA, SH
Terdakwa:
YOLFRID YUSUF Alias YOLPI
1220
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa YOLFRID YUSUF Alias YOLPI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MEMALSU RUPIAH sebagaimana dalam Dakwaan Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan dan denda sebesar Rp.800.000.000 (delapan ratus juta rupiah) dengan
    Penuntut Umum:
    1.ANDRY RINALDY, S.H
    2.MUHAMAD REZA RUMONDOR, SH
    3.ANDI DEDY PRIYANTO, SH
    4.DHIKMA HERADIKA, SH
    Terdakwa:
    YOLFRID YUSUF Alias YOLPI