Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-08-2021 — Putus : 06-10-2021 — Upload : 10-11-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 567/Pid.B/2021/PN Jmr
Tanggal 6 Oktober 2021 —
Terdakwa:
PRATAMA YONASRIA GUNAWAN Bin EDI GUNAWAN
266
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Pratama Yonasria Gunawan Bin Edi Gunawan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan keadaan memberatkan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Pratama Yonasria Gunawan Bin Edi Gunawan oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana

    Terdakwa:
    PRATAMA YONASRIA GUNAWAN Bin EDI GUNAWAN