Ditemukan 1 data
Yoshelly Andah Setya Ardhy Palwiartha
27 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dari nama YOSHELLY ANDAH SETYA ARDHY PALWIARTHA sebagaimana tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 2768/D/2015 tertanggal 9 Nopember 2015 menjadi EVAN ARDHY ;
- Memerintahkan Pemohon agar segera melaporkan salinan resmi penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bogor dan Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil Madiun paling lambat 30 (tiga) puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan Negeri oleh Pemohon dan kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Madiun untuk mencatat perubahan nama Pemohon dari nama semula YOSHELLY ANDAH SETYA ARDHY PALWIARTHA menjadi EVAN ARDHY ke dalam register yang sedang berjalan dengan membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil
<
Pemohon:
Yoshelly Andah Setya Ardhy Palwiartha