Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-05-2019 — Putus : 08-07-2019 — Upload : 08-07-2019
Putusan PA PADANG Nomor 654/Pdt.G/2019/PA.Pdg
Tanggal 8 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
205
  • M E N G A D I L I

    DALAM KONVENSI

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon konvensi;
    2. Memberi izin kepada Pemohon konvensi (Legimin bin Citro Rejo) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon konvensi (Yosneri binti Syamsuar Sutan Sati) di depan sidang Pengadilan Agama Padang;

    DALAM REKONVENSI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat rekonvensi;
    2. Menghukum Tergugat (Legimin bin Citro
    Rejo) untuk memberikan uang mutah kepada Penggugat rekonvensi (Yosneri binti Syamsuar Sutan Sati) sejumlah Rp500.000,00 ( lima ratus ribu rupiah);
  • Memerintahkan kepada Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan uang mutah tersebut sesaat sebelum ikrar talak dilaksanakanterhadap Penggugat Rekonvensi;
  • Menghukum Tergugat rekonvensi untuk membayar nafkah 3 (tiga ) orang anak yang bernama 1.