Ditemukan 1 data
Terdakwa:
ARYO YOURITNO LAIHAN Alias ARYO
43 — 14
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa Aryo Youritno Laihan Alias Aryo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri, sebagaimana dakwaan alternatif kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Aryo Youritno Laihan Alias Aryo, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani
Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 2 (dua) sachet plastik bening kecil diduga narkotika jenis ganja dengan berat netto 1,2655 (dua enam lima lima) gram milik terdakwaARYO YOURITNO LAIHAN alias ARYO.
- 1 (satu) buah Hp OPPO warna putih gold dengan simcard 08528082741 milik Terdakwa ARYO YOURITNO LAIHAN alias ARYO.
Dirampas untuk dimusnahkan;
6. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
Terdakwa:
ARYO YOURITNO LAIHAN Alias ARYO