Ditemukan 210 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-05-2021 — Putus : 16-06-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SUKABUMI Nomor 97/Pid.B/2021/PN Skb
Tanggal 16 Juni 2021 — YOVIE JUANDA ABDILAH Alias APLES Bin SUBADRI Alm
7510
  • M E N G A D I L I :Menyatakan terdakwa YOVIE JUANDA ABDILAH Alias APLES Bin SUBADRI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPAN sebagaimana dalam Dakwaan Pertama ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;Menetapkan agar masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan agar terdakwa tetap berada
    YOVIE JUANDA ABDILAH Alias APLES Bin SUBADRI Alm
    Setelah saksi Dadanmengizinkan mobilnya untuk disewa oleh terdakwa YOVIE kemudianterdakwa YOVIE datang mengambil mobil tersebut di toko milik saksi Dadanyang beralamat di Jalan Raya Baros Rt. 01/05 Kelurahan Jaya RaksaKecamatan Baros Kota Sukabumi, kemudian terdakwa YOVIEmenandatangani surat serah terima kendaraan tertanggal 13 Oktober 2019selanjutnya terdakwa YOVIE pergi dan membawa 1 (satu) unit kendaraanR4 merek Toyota Avanza 1.3 Veloz MT tahun 2015 No.Pol F 1778 NCwarna merah metalik No. rangka
    Namun, setelah 1 (satu) hari penyewaanmobil, terdakwa YOVIE belum juga mengembalikan mobil tersebut kepadasaksi DADAN, oleh karena terdakwa masih membutuhkan mobil sewa untukoperasional pembangunan tower sehingga terdakwa YOVIE memintaperpanjangan masa sewa kepada saksi DADAN dan saksi DADAN punmenyetujuinya yang mana terdakwa YOVIE membayar sewa kendaraantersebut sebesar Rp 250.000, (dua ratus lima puluhribu rupiah) per hari dandibayar setiap 10 (sepuluh) hari sekali sampai dengan bulan Desember2019
    IRVAN (DPO) ke rekeningterdakwa YOVIE pada tanggal 30 November 2019 sedangkan uang sebesarRp 1.000.000, (satu juta rupiah) dipotong untuk komisi.
    Setelah saksi Dadanmengizinkan mobilnya untuk disewa oleh terdakwa YOVIE kemudianterdakwa YOVIE dating mengambil mobil tersebut di took milik saksi Dadanyang beralamat di Jalan Raya Baros Rt. 01/05 Kelurahan Jaya RaksaKecamatan Baros Kota Sukabumi, kemudian terdakwa YOVIEHalaman 4 dari 18Putusan Nomor 97/Pid.B/2021/PN Skbmenandatangani surat serah terima kendaraan tertanggal 13 Oktober 2019selanjutnya terdakwa YOVIE pergi dan membawa 1 (satu) unit kendaraanR4 merek Toyota Avanza 1.3 Veloz MT tahun
    Namun, setelah 1 (satu) hari penyewaanmobil, terdakwa YOVIE belum juga mengembalikan mobil tersebut kepadasaksi DADAN, oleh karena terdakwa masih membutuhkan mobil sewa untukoperasional pembangunan tower sehingga terdakwa YOVIE memintaperpanjangan masa sewa kepada saksi DADAN dan saksi DADAN punmenyetujuinya yang mana terdakwa YOVIE membayar sewa kendaraantersebut sebesar Rp 250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah) per haridan dibayar setiap 10 (sepuluh) hari sekali sampai dengan bulan Desember2019
Register : 20-07-2022 — Putus : 27-07-2022 — Upload : 02-08-2022
Putusan PN BANGIL Nomor 52/Pdt.G.S/2022/PN Bil
Tanggal 27 Juli 2022 — Penggugat:
WAHYUDIYANTO
Tergugat:
Yovie Ade Saputro
418
  • Penggugat:
    WAHYUDIYANTO
    Tergugat:
    Yovie Ade Saputro
Register : 07-01-2022 — Putus : 04-04-2022 — Upload : 13-04-2022
Putusan DILMIL I 07 BALIKPAPAN Nomor 4-K/PM.I-07/AD/I/2022
Tanggal 4 April 2022 — Oditur:
Ardiman Nur
Terdakwa:
Yovie Rishi Anggara
10129
  • Penuntutan Oditur Militer atas diri Terdakwa Yovie Rishi Anggara Pratu NRP 31140430721094, tidak dapat diterima.
2. Membebankan biaya perkara kepada Negara.
3. Memerintahkan kepada Panitera untuk mengembalikan berkas perkara kepada Oditur Militer IV-16 Balikpapan guna dilengkapi dengan Berita Acara Pemeriksaan Tersangka.
Oditur:
Ardiman Nur
Terdakwa:
Yovie Rishi Anggara