Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-12-2021 — Putus : 05-01-2022 — Upload : 06-01-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 844/Pdt.P/2021/PN Dps
Tanggal 5 Januari 2022 — Pemohon:
1.I Made Wandana, SH
2.Ni Made Suwasni
3119
  • Menyatakan perubahan nama anak Para Pemohon yang bermula bernama I KETUT PURNAWAN JAYA PRAMANA, jenis kelamin laki-laki, lahir di Denpasar, tanggal 12 Oktober 2015, sesuai dengan akte kelahiran Nomor : 5171-LU-04112015-0017, diperbaiki menjadi I MADE YOWANDANA PURNA WIJAYA adalah sah menurut hukum;

    3. Memerintahkan kepada para pemohon untuk melaporkan/mendaftarkan tentang perubahan nama anak para pemohon tersebut

    Setelah Para Pemohon menanyakan kepada orangpintar dikatakan bahwa nama anak angkat Para Pemohon yang bernama Ketut Purnawan Jaya Pramana tidaklah cocok dan orang pintar tersebutjuga menyarankan agar nama anak angkat Para Pemohon tersebutdirubah / diganti menjadi Made Yowandana Purna Wijaya;Bahwa setelah anak angkat Para Pemohon menggunanakan nama yangbaru, anak para Pemohon sudah tidak lagi sakitsakitan;Bahwa oleh karena nama anak angkat Para Pemohon di Akte Kelahirantercantum nama Ketut Purnawan
    Menetapkan bahwa perubahan nama anak angkat Para Pemohonyang semula bernama Ketut Purnawan Jaya Pramana sebagaimanatertulis pada Kutipan Akta Kelahiran tanggal 14 Juli 2021, Nomor : 5171LU041120150017 menjadi Made Yowandana Purna Wijaya adalah sahmenurut hukum;3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan sehelaiturunan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kota Denpasar, untuk dicatat dalam register yangdisediakan untuk itu;4.
    Imam Bonjol No. 250A,Kel/Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat sebagaimanaKutipan Akte Perkawinan yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor CatatanSipil Kota Denpasar Nomor : 85/K.DB/TP/2000, tanggal 4 Mei 2000; Bahwa Para Pemohon datang ke Pengadilan ingin merubah namaanaknya di akta kelahirannya ; Bahwa nama anak para Pemohon dirubah karena sering sakit sakitandan setelah ditanyakan kepada orang pintar disaran agar nama anaktersebut harus dirubah dari Ketut Purnawan Jaya Pramana menjadi Made Yowandana
    Imam Bonjol No. 250A,Kel/Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat sebagaimanaKutipan Akte Perkawinan yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor CatatanSipil Kota Denpasar Nomor : 85/K.DB/TP/2000, tanggal 4 Mei 2000;Bahwa Para Pemohon datang ke Pengadilan ingin merubah namaanaknya di akta kelairannya ;Bahwa nama anak para Pemohon dirubah karena sering sakit sakitandan setelah ditanyakan kepada orang pintar disaran agar nama anaktersebut harus dirubah dari Ketut Purnawan Jaya Pramana menjadi Made Yowandana
    Setelah ditanyakan kepadaorang pintar yang menurut tradisi di Bali dipercaya dapat memberi petunjuksecara Spiritual, diberikan petunjuk untuk mengganti nama anak Para pemohonmenjadi MADE YOWANDANA PURNA WIJAYA, dan atas perubahan namanyatersebut tidak ada pihak yang keberatan;Menimbang, bahwa Hakim berpendapat tujuan Para pemohon merubahnama anaknya tersebut adalah sematamata demi kebaikan anaknya tersebut,hal mana dalam adat kepercayaan serta Agama Hindu di Bali masih hidup danberlaku;Menimbang,
Putus : 10-07-2014 — Upload : 23-07-2014
Putusan PN BONDOWOSO Nomor 153/Pid.B/2014/PN Bdw
Tanggal 10 Juli 2014 — HERI KOKO SETIAWAN alias UJANG bin ALI IMRON
256
  • untuk menarik korban untuk ikut dan mau mengambil bocoranUNAS kepada Terdakwa;Bahwa kemudian Terdakwa mengajak bertemu di Caf Shisa Bondowosokemudian Terdakwa melakukan brefing/oengarahan kepada saksi YOSAFIQlh YOWANDA dan temantemannya sekitar 15 orang, dimana dalampengarahan tersebut Terdakwa meyakinkan kepada saksi YOSA FIQIYOWANDANA temantemannya yang saat itu bahwa kunci jawaban yangakan diberikan oleh Terdakwa adalah benar adanya dan akan keluar dalamUNAS nantinya sehingga saksi YOSA FIQl YOWANDANA