Ditemukan 1 data
SATUAN PAMONG PRAJA KABUPATEN KEDIRI
Terdakwa:
YUADENI PRAMISTA Bin JOKO
22 — 6
Menyatakan terdakwa YUADENI PRAMISTA Bin JOKO, tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Menjual minuman keras tanpa dilengkapi surat ijin yang sah ;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana kurungan selama: 1 (satu) minggu ;
-
Penyidik Atas Kuasa PU:
SATUAN PAMONG PRAJA KABUPATEN KEDIRI
Terdakwa:
YUADENI PRAMISTA Bin JOKO