Ditemukan 5 data
Kinanda Rahman I.EL Imrany
16 — 2
ACHMAD IMRON) kawindengan seorang Perempuan bernama (DWI YUASTUTI) di KantorUrusan Agama Kecamatan Sambeng;2, Bahwa dalam perkawinan orang tua pemohon tersebut di karuniai3 (tiga) orang anak yang salah satunya bernama KINANDA RAHMANINDRAFAHRUDI ELIMRANY yang lahir di Lamongan pada tanggal 04Oktober 1988;3.
Achmad Imron dengan Dwi Yuastuti, Bukti Surat P3 SuratTanda Tamat Belajar Madrasah Ibtidaiyah (MI) atas nama Kinanda RahmanHalaman 2 dari 6 Penetapan Nomor: 233/Pdt.P/2019/PN LmgIndrafahrudi Ellmrany Nomor : E.IV/m/MI/22/200 tanggal 21 Juni 2000, P4 tentangfotokopi Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) atasnama Kinanda Rahman Indrafahrudi Ellmrany Nomor : 050/64/108.03/2003 tanggal14 Juni 2003., P5 ljazan Sekolah Menengah Atas (SMA) atas nama KinandaRahman Indrafahrudi
AchmadImron dan Dwi Yuastuti. Selain itu, para Saksi mengetahui maksud dan tujuanPemohon mengajukan permohonan adalah ingin merubah nama pemohon,Pemohon yang tertera di Akte Kelahiran semula tercatat nama pemohon KinandaRahman Indrafahrudi Ellmrany dirubah menjadi Kinanda Rahman .
Permohonan yang diajukan olehPemohon tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan, bukti Surat P8 berupa fotokopi KutipanAkta Nikah, bukti surat P3 berupa fotokopi Surat Tanda Tamat Belajar MadrasahIbtidaiyah (MI) , bukti surat P4 berupa fotokopi Surat Tanda Tamat Belajar SekolahLanjutan Tingkat Pertama (SLTP) , bukti surat P5 berupa fotokopi ljazah SekolahHalaman 3 dari 6 Penetapan Nomor: 233/Padt.P/2019/PN LmgMenengah Atas (SMA), bahwa tercatat nama orang tua pemohon adalah Drs.Achmad Imron (Ayah) dan Dwi Yuastuti
15 — 4
Nursal Chan) terhadap Penggugat (Maria Yuastuti binti M. Yunan);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp 316.000,00 (tiga ratus enam belas ribu rupiah);
PUTUSANNomor 1337/Pdt.G/2018/PA.PdgIN a sehata tsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Padang yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Cerai Gugat yang diajukan oleh:Maria Yuastuti binti M.
Nursal Chan) terhadap Penggugat (Maria Yuastuti binti M. Yunan);3.
dapatdidengar karena Tergugat tidak hadir di persidangan;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan buktibukti sebagai berikut:Bukti SuratPotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor 129/18/IV/2003, tanggal 11 April 2003yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Propinsi Sumatera Barat, telahdibubuhi materai Rp. 6000,00 dan diberi cap pos, oleh Majelis Hakim telahdicocokkan dengan yang asli, isinya menyebutkan bahwa Maria Yuastuti
Nursal Chan) terhadap Penggugat (Maria Yuastuti binti M. Yunan);4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yanghingga kini dihitung sejumlah Rp 316.000,00 (tiga ratus enam belas riburupiah);Demikian putusaan ini dijatunkan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim yang dilangsungkan pada hari Rabu tanggal 21 November 2018Masehi, bertepatan dengan tanggal 13 Rabiul Awal 1440 Hijriah, oleh kami Drs.Salwi, S.H. sebagai Ketua Majelis, Dra. Hasnidar, M.H. dan Drs. Jamhur, S.H.
11 — 7
Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Bambang Marsudi) terhadap Penggugat (Irma Yuastuti);
22 — 10
(bukti P.3;Bahwa selain bukti surat sebagaimana tersebut di atas, kuasa Pemohonjuga telah menghadirkan dua orang saksi di muka sidang yang memberikanketerangan sebagai berikut:1.Hendari Yuastuti binti Heret Dilapanga, umur 23 tahun, agama Islam,pekerjaan tidak ada, bertempat tinggal di Jalan Darusalam RT 02RW 01 Lingkungan I, Kelurahan Motoboi Kecil, KecamatanKotamobagu Selatan Kota Kotamobagu, Saksi adalah AdikKandung Penggugat di bawah sumpahnya saksi memberikanketerangan yang pokonya sebagai berikut
I Dewa Ayu Wahyuni Mesi, SH
Terdakwa:
KM. ADE RYAN S.P ALIAS DONGKANG
63 — 13
Dikembalikan kepada pemiliknya Ni Luh Putu Eka Yuastuti.
- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).