Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-08-2018 — Putus : 24-09-2018 — Upload : 23-10-2018
Putusan PN BATAM Nomor 683/Pid.B/2018/PN Btm
Tanggal 24 September 2018 — Penuntut Umum:
ZULNA YOSEPHA,SH
Terdakwa:
DWI YUDARIYANTO Bin DESWANTO
3217
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Dwi Yudariyanto Bin Deswanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagimana dalam Dakwaan Tunggal Penuntut Umum ;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan ;
    3. Memerintakan agar masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa
    Penuntut Umum:
    ZULNA YOSEPHA,SH
    Terdakwa:
    DWI YUDARIYANTO Bin DESWANTO
    Nama lengkap : Dwi Yudariyanto Bin Deswanto ;. Tempat lahir : Batam ;. Umur/Tanggal lahir : 24 tahun/30 Mei 1994 ;. Jenis kelamin : Lakilaki ;. Kebangsaan : Indonesia ;.
    Tempat tinggal :Perumahan Taman Leguna, Blok E3, No. 4a,Kecamatan Batu Aji, Kota Batam ;Agama : Islam ;Pekerjaan : Tidak bekerja ;rdakwa Dwi Yudariyanto Bin Deswanto ditahan dalam tahanan Rutan oleh :Penyidik, sejak tanggal 27 Mei 2018 sampai dengan tanggal 15 Juni 2018 ;Penyidik, Perpanjangan Oleh Penuntut Umum, sejak tanggal16 Juni 2018sampai dengan tanggal 25 Juni 2018 ;. Penuntut Umum, sejak tanggal 24 Juli 2018 sampai dengan tanggal 12Agustus 2018 ;.
    Menyatakan Terdakwa DWI YUDARIYANTO Bin DESWANTO bersalahmelakukan tindak pidana PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN,sebagaimana diancam pidana dalam pasal 363 ayat (1) Ke5 KUHPidana Jo.Pasal 53 KUHidana yang tercantum dalam Dakwaan Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DWI YUDARIYANTO BinDESWANTO dengan pidana penjara selama 1 (Satu) tahun dikurangi selamaHalaman 1 dari 14 Putusan Nomor 683/Pid.B/2018/PN BtmTerdakwa berada dalam tahanan dengan perintah supaya Terdakwa tetapditahan ;3.
    Menetapkan supaya Terdakwa Terdakwa DWI YUDARIYANTO BinDESWANTO dibebani biaya perkara sebesar Rp 5.000 (lima ribu rupiah) ;Setelah mendengar permohonan Terdakwa secara lisan yang padapokoknya Terdakwa menyatakan telah menyesali perbuatannya dan berjanjitidak akan mengulanginya lagi di kKemudian hari serta mohon dijatuhi hukumanyang seringanringannya ;Setelah mendengar Tanggapan Penuntut Umum atas permohonan lisanTerdakwa tersebut yang pada pokoknya Penuntut Umum menyatakan tetappada Tuntutan Pidananya
    Menyatakan Terdakwa Dwi Yudariyanto Bin Deswanto telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PercobaanPencurian dalam keadaan memberatkan sebagimana dalam DakwaanTunggal Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidanapenjara selama 8 (delapan) bulan ;Halaman 13 dari 14 Putusan Nomor 683/Pid.B/2018/PN Btm3.
Putus : 12-04-2011 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 44 K/TUN/2011
Tanggal 12 April 2011 — DEWAN PENGURUS DAERAH PARTAI AMANAT NASIONAL (DPD PAN) KABUPATEN BENGKALIS VS. DEWAN PENGURUS DAERAH PARTAI AMANAT NASIONAL (DPD PAN) KABUPATEN BENGKALIS
2114 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Edy Yudariyanto, SH., Kepala SubBagian Hukum dan Pengawasan pada Sekretariat KomisiPemilihnan Umum Provinsi Riau, keduanya beralamat di Jln.Gajah Mada No.200 Pekanbaru (Riau) ;Termohon Kasasi dahulu Tergugat/Terbanding ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPemohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat telah menggugat sekarangHal. 1 dari 13 hal. Put.