Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-11-2012 — Putus : 10-12-2012 — Upload : 14-06-2024
Putusan PN BAJAWA Nomor 235/Pdt.P/2012/PN.BJW
Tanggal 10 Desember 2012 — Pemohon:
ERMELINDA BEO
811
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya
    2. Menyatakan bahwa pada tanggal 28 Oktober 2010 bertempat di Bajawa Kabupaten Ngada telah lahir seorang anak perempuan yang diberi nama Yudensia Caca Sedha sebagai anak sah pemohon
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bajawa untuk mengirimkan sehelai salinan penetapan ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ngada untuk mencatat dalam register tambahan kelahiran bagi warga Negara Indonesia
    segera setelah ditunjukkan kepadanya salinan sah dari penetapan ini tentang kelahiran seorang anak perempuan yang bernama Yudensia Caca Sedha
  • Membebankan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon