Ditemukan 2 data
1.KADEK DWI PARTAWAN
2.KADEK AYU YULIARMININGSIH
16 — 13
Pemohon:
1.KADEK DWI PARTAWAN
2.KADEK AYU YULIARMININGSIHKETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Semarapura yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata pada tingkat pertama, menjatuhkan penetapan sebagai berikutdalam perkara permohonan yang diajukan oleh: Kadek Dwi Partawan, Lakilaki, lahir di Denpasar, tanggal 22 Januari 1987,Agama Hindu, Nomor Induk Kependudukan:5105042201870001, Pekerjaan Polisi, bertempat tinggal diDusun Tengah, Desa Dawan Klod, Kecamatan Dawan,Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali, selanjutnya disebutsebagai Pemohon I;Kadek Ayu Yuliarminingsih
Tanda Penduduk, Nomor Induk Kependudukan:5105036707850002 atas nama Kadek Ayu Yuliarminingsih, setelah diperiksadiberi tanda P2;3. Fotokopi Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 5105KW230920130020,tertanggal 23 September 2013, antara Kadek Dwi Partawan dengan KadekAyu Yuliarminingsih, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Klungkung, setelah diperiksa diberi tanda P3;4.
1.KADEK DWI PARTAWAN
2.KADEK AYU YULIARMININGSIH
18 — 14
Pemohon:
1.KADEK DWI PARTAWAN
2.KADEK AYU YULIARMININGSIHKETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Semarapura yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata pada tingkat pertama, menjatuhkan penetapan sebagai berikutdalam perkara permohonan yang diajukan oleh: Kadek Dwi Partawan, Lakilaki, lahir di Denpasar, tanggal 22 Januari 1987,Agama Hindu, Nomor Induk Kependudukan:5105042201870001, Pekerjaan Polisi, bertempat tinggal diDusun Tengah, Desa Dawan Klod, Kecamatan Dawan,Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali, selanjutnya disebutsebagai Pemohon I;Kadek Ayu Yuliarminingsih
Tanda Penduduk, Nomor Induk Kependudukan:5105036707850002 atas nama Kadek Ayu Yuliarminingsih, setelah diperiksadiberi tanda P2;3. Fotokopi Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 5105KW230920130020,tertanggal 23 September 2013, antara Kadek Dwi Partawan dengan KadekAyu Yuliarminingsih, yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Klungkung, setelah diperiksa diberi tanda P3;4.