Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-01-2023 — Putus : 09-02-2023 — Upload : 09-02-2023
Putusan PA GARUT Nomor 494/Pdt.G/2023/PA.Grt
Tanggal 9 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
172
  • MENGADILI
    1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (DEDI YULIENDI Bin TATANG HIDAYAT) terhadap Penggugat (SUSI SUSANTI Binti AHA);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp405000,00 ( empat ratus lima ribu rupiah);