Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-07-2011 — Upload : 12-12-2013
Putusan PN SIDOARJO Nomor 1166/Pid.B/2010/PN.Sda
Tanggal 19 Juli 2011 — DEWI AYU YULMASARI
21397
  • Menyatakan bahwa Terdakwa DEWI AYU YULMASARI sebagaimana identitas tersebut di atas secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya akan tetapi perbuatan tersebut bukan merupaka tindak pidana ;2. Melepaskan terdakwa DEWI AYU YULMASARI dari segala tuntutan hukum ;3. Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya seperti keadaan semula ;-4.
    DEWI AYU YULMASARI
    Menyatakan terdakwa DEWI AYU YULMASARI, atas perbuatan yang didakwakankepadanya, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan maka oleh karena membebaskanDEWI AYU YULMASARI, atau setidaktidaknya terdakwa diatas diputus lepas darisegala tuntutan hukum ;2. Merehabilitir nama baik terdakwa DEWI AYU YULMASARI tersebut ;3.
    Kemudian terdakwa DEWIAYU YULMASARI melakukan penyuntikan kel kedalam selang infus.
    Bahwa tindakanterdakwa DEWI AYU YULMASARI yang tidak menguasai pekerjaan tersebut sudahsepatutnya menduga bahwa terdakwa DEWI AYU YULMASARI tidak mempunyai keahliandibidang tersebut dan sudah sepatutnya juga terdakwa DEWI AYU YULMASARI seharusnyamenolak permintaan tersebut.Bahwa atas tindakan terdakwa DEWI AYU YULMASARI dengan melakukan penyuntikankcl kedalam selang infuse mengakibatkan pasien Dava Chayanata Oktavianto mengalamikejangkejang dan akhirnya meninggal dunia.Bahwa berdasarkan ketarangan
    Bahwa tindakanterdakwa DEWI AYU YULMASARI yang tidak menguasai pekerjaan tersebut sudahsepatutnya menduga bahwa terdakwa DEWI AYU YULMASARI tidak mempunyai keahliandibidang tersebut dan sudah sepatutnya juga terdakwa DEWI AYU YULMASARI seharusnyamenolak permintaan tersebut.Bahwa tindakan terdakwa DEWI AYU YULMASARI dengan melakukan penyuntikan kclkedalam selang infuse mengakibatkan pasien Dava Chayanata Oktavianto mengalami kejangkejang dan akhirnya meninggal dunia.Bahwa berdasarkan ketarangan ahli
Putus : 30-07-2012 — Upload : 13-11-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 84 K/Pid/2012
Tanggal 30 Juli 2012 — DEWI AYU YULMASARI
12690 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWI AYU YULMASARI
    KemudianTerdakwa DEWI AYU YULMASARI melakukan penyuntikan kcl ke dalam selanginfus. Bahwa tindakan Terdakwa DEWI AYU YULMASARI yang tidakmenguasai pekerjaan tersebut sudah sepatutnya menduga bahwa TerdakwaDEWI AYU YULMASARI tidak mempunyai keahlian di bidang tersebut dansudah sepatutnya juga Terdakwa DEW!
    AYU YULMASARI seharusnya menolakpermintaan tersebut.Bahwa atas tindakan Terdakwa DEWI AYU YULMASARI dengan melakukanpenyuntikan kcl ke dalam selang infuse mengakibatkan pasien Dava ChayanataOktavianto mengalami kejangkejang dan akhirnya meninggal dunia.Hal. 2 dari 10 hal. Put.
    Kemudian Terdakwa DEWIAYU YULMASARI melakukan penyuntikan kcl ke dalam selang infus.
    Kemudian Terdakwa DEWI AYU YULMASARI melakukanpenyuntikan kcl ke dalam selang infus.
    Bahwa tindakan Terdakwa DEWIAYU YULMASARI, yang tidak menguasai pekerjaan tersebut sudahsepatutnya menduga bahwa Terdakwa DEWI AYU YULMASARI tidakmempunyai keahlian di bidang tersebut dan sudah sepatutnya jugaTerdakwa DEWI AYU YULMASARI, seharusnya menolak permintaantersebut.Bahwa tindakan Terdakwa DEWI AYU YULMASARI, dengan melakukanpenyuntikan kcl ke dalam selang infuse mengakibatkan pasien DavaChayanata Oktavianto mengalami kejangkejang dan akhirnya meninggaldunia.Bahwa berdasarkan keterangan
Putus : 19-07-2011 — Upload : 02-03-2015
Putusan PN SIDOARJO Nomor 1167/Pid.B/2010/PN.Sda.
Tanggal 19 Juli 2011 — SETYO MUJIONO
17598
  • WIDA PARAMA ASTITI memintaterdakwa Setyo Mujiono selaku perawat di Rumah Sakit Umum tersebut yang beradadilantai 2 untuk melakukan injeksi KCI sebanyak 12,5 ml dengan lebih dahulu diencerkandengan menggunakan Aqua Bides dengan cara pelanpelan pada bagian injeksi intra venakepada pasien tersebut Kemudian terdakwa meminta siswa DEWI AYU YULMASARItersebut untuk melakukan penyuntikan kcl kepada pasien Dava Chayanata Oktavianto tanpadidasari atas kemampuan siswa yang bernama DEWI AYU YULMASARI tersebut
    Kemudian terdakwa meminta siswa DEWI AYU YULMASARItersebut untuk melakukan penyuntikan kcl kepada pasien Dava Chayanata Oktavianto tanpadidasari atas kemampuan siswa yang bernama DEWI AYU YULMASARI tersebut danterdakwa sendiri seharusnya menunggu dokter yang lebih berkompeten dalam menanganitindakan medis terhadap pasien tersebut, tetapi hal tersebut tidak dilakukan oleh terdakwa.Bahwa berdasarkan ketarangan ahli, seharusnya penyuntikan kcl dapat dilakukan dengancara mencampurkan kedalam infuse sehingga