Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-01-2015 — Putus : 24-02-2015 — Upload : 21-09-2016
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 11/Pid.B/2015/PN Sak
Tanggal 24 Februari 2015 — EDO YULYADEN Bin ZULKIFLI
4310
  • Menyatakan Terdakwa EDO YULYADEN Bin ZULKIFLI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penadahan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    EDO YULYADEN Bin ZULKIFLI
    PUTUSANNomor 11/Pid.B/2015/PN SakDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Siak Sri Indrapura yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:1.CON OO FR W PPNama lengkap : EDO YULYADEN Bin ZULKIFLI;. Tempat lahir : Benayah, Siak;. Umur/tanggal lahir : 21 tahun / 15 Januari 1993;. Jenis kelamin : Lakilaki;. Kebangsaan : Indonesia;.
    Menyatakan terdakwa EDO YULYADEN Bin ZULKIFLI telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penadahansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 480 ke1KUHPidana;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa EDO YULYADEN Bin ZULKIFLIdengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan sementara dengan perintah agar terdakwa tetapditahan.3.
    Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp. 2.000, (dua ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon agar Majelis Hakim memberikan keringanan hukumanatas diri Terdakwa dengan alasan bahwa Terdakwa menyesali perbuatannyadan berjanji tidak mengulangi perbuatan yang dapat dipidana;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAANmonn Bahwa terdakwa EDO YULYADEN
    Barang siapaMenimbang, bahwa yang dimaksud unsur barang siapa, dalam pasali inimenunjuk kepada setiap orang atau subyek hukum sebagai pendukung hak dankewajiban yang didakwa melakukan tindak pidana dimaksud, dengan adanyapengakuan Terdakwa EDO YULYADEN Bin ZULKIFLI terhadap identitasselengkapnya diatas dan diakui oleh Terdakwa sebagai dirinya sendiri yangdiajukan dalam perkara ini, telah didakwa oleh Penuntut Umum melakukantindak pidana seperti dalam dakwaan diatas, sehingga tidak terjadi kekeliruanorang
    Menyatakan Terdakwa EDO YULYADEN Bin ZULKIFLI tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapenadahan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 9 (sembilan) bulan;3. Menetapbkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 08-01-2015 — Putus : 24-02-2015 — Upload : 21-09-2016
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 12/Pid.B/2015/PN Sak
Tanggal 24 Februari 2015 — FATAHILLAH EFENDI Bin EFENDI
6215
  • Sakdiserahkan kepada terdakwa melalui jendela, NORMANSYAH bersamaterdakwa berusaha mencari barang berharga lainnya didalam rumahtersebut namun tidak ada lagi lalu NORMANSYAH bersama MAK DANGkeluar melalui jendela lalu ketiganya meninggalkan Posko KKN tersebutmenuju Pelabuhan Buatan Il untuk mengumpulkan barang hasil curian.Bahwa 3 (tiga) unit handphone hasil curian tersebut kemudian disimpanoleh MAK DANG sedangkan 1 (satu) unit Notebook Acer tipe Aspire Onewarna ungu berhasil terdakwa jual kepada EDO YULYADEN
    melalui jendela, lalu ketiganya meninggalkanHalaman 8 dari 17 Putusan Nomor 12/Pid.B/2015/PN SakPosko KKN tersebut menuju Pelabuhan Buatan Il untuk mengumpulkanbarang hasil curian;Bahwa, terdakwa kemudian membawa laptop dan notebook untuk dijual,awalnya terdakwa menelpon teman terdakwa bernama AYE memintadicarikan pembeli lalu AYE memberi kabar bahwa ada yang tertarik membelilaptop dan notebook tersebut, akhirnya 1 (satu) unit Notebook Acer tipeAspire One warna ungu berhasil terdakwa jual kepada EDO YULYADEN
    laptop merek Acer warnahitam kepada terdakwa melalui jendela, lalu ketiganya meninggalkan PoskoKKN tersebut menuju Pelabuhan Buatan Il untuk mengumpulkan baranghasil curian;Bahwa, benar terdakwa kemudian membawa laptop dan notebook untukdijual, awalnya terdakwa menelpon teman terdakwa bernama AYE memintadicarikan pembeli lalu AYE memberi kabar bahwa ada yang tertarik membelilaptop dan notebook tersebut, akhirnya 1 (satu) unit Notebook Acer tipeAspire One warna ungu berhasil terdakwa jual kepada EDO YULYADEN
    barangbarang berharga milik mahasiswa KKNberupa 1 (satu) unit Notebook merek Acer tipe Aspire One warna ungu dan 1(satu) unit laptop merek Acer warna hitam dan 2 (dua) unit handphone,terdakwa kemudian membawa laptop dan notebook untuk dijual, awalnyaterdakwa menelpon teman terdakwa bernama AYE meminta dicarikan pembelilalu AYE memberi kabar bahwa ada yang tertarik membeli laptop dan notebooktersebut, akhirnya 1 (satu) unit Notebook Acer tipe Aspire One warna unguberhasil terdakwa jual kepada EDO YULYADEN