Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-10-2016 — Putus : 02-11-2016 — Upload : 27-04-2020
Putusan PA MANNA Nomor 533/Pdt.G/2016/PA.Mna
Tanggal 2 Nopember 2016 — Penggugat melawan Tergugat
1310
    • Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap ke persidangan tidak hadir;
    • Mengabulkan gugatan Penggugat dengan vertek;
    • Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Mince Andi Saputra bin Rahimin) terhadap Penggugat (Yuminiarti Nengsih binti Yunardin);
    • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Manna untuk menymapikan salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan
Register : 16-08-2018 — Putus : 11-10-2018 — Upload : 15-10-2018
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 48/Pid.Sus/2018/PN Bkt
Tanggal 11 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
EFENDRI EKA SAPUTRA, S.H, M.H.
Terdakwa:
SYAHRIAL Pgl. SYAHRIAL
7244
  • Setelah selesai melakukanpersetubuhan terhadap saksi korban, terdakwa menyuruh saksi korban pergi bermaindan saat saksi korban meminta uang yang dijanjikan oleh terdakwa, terdakwa tidak maumemberikan dan berkata kepada saksi korban bisuak lah (besok lah) dan saat ituterdakwa juga melarang saksi korban untuk memberitahukan perbuatan yang terdakwalakukan kepada saksi YUMINIARTI dengan mengatakan Nad jan kecek an ka Ama Apabantuak ko ndak, kalo Nad kecek an beko Pa piciak Nad (nad jangan beritahu Mamaapa
    Setelah selesai melakukanpersetubuhan terhadap saksi korban, terdakwa menyuruh saksi korban pergi bermaindan saat saksi korban meminta uang yang dijanjikan oleh terdakwa, terdakwa tidak maumemberikan dan berkata kepada saksi korban bisuak lah (besok lah) dan saat ituterdakwa juga melarang saksi korban untuk memberitahukan perbuatan yang terdakwaHalaman 6 dari 38 Putusan Nomor: 48/Pid.Sus/2018/PN Bkt.lakukan kepada saksi YUMINIARTI dengan mengatakan Nad jan kecek an ka Ama Apabantuak ko ndak, kalo
    (besoklah), dan saat itu,Terdakwa juga melarang Saksi Korban untuk memberitahukan perbuatan yangTerdakwa lakukan kepada saksi YUMINIARTI dengan mengatakan Nad jan kecek anka Ama Apa bantuak ko ndak, kalo Nad kecek an beko Pa piciak Nad. (Nad, janganberitahu Mama apa yang Papa lakukan sama Nad, kalau Nad ceritakan kepada Mama,nanti Nad Papa cubit.).